Kriminalitas

Akui Berbuat Cabul, Pelaku Kejahatan Seksual pada 22 Santri di Lombok NTB Jadi Tersangka dan Ditahan

AF adalah pelaku kejahatan seksual terhadap 22 orang santrinya ditetapkan sebagai tersangka kejahatan seksual dan sekarang ditahan polisi.

tribun
PELECEHAN SEKSUAL - Ilustrasi pelecehan seksual. AF adalah pelaku kejahatan seksual terhadap 22 orang santrinya di Lombok NTB ditetapkan sebagai tersangka kejahatan seksual dan sekarang ditahan polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Kota Mataram Nusa Tenggara Barat menetapkan AF sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Rabu malam (23/5/2025).

AF adalah pelaku kejahatan seksual terhadap 22 orang santrinya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan, AF adalah pimpinan yayasan salah satu pondok pesantren di Gunung Sari, Lombok Barat.

Baca juga: Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Pegawai PJLP di Lingkungan DPRD Jakarta Dinonaktifkan dari Tugas

Saat ini AF telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

"Sejumlah alat bukti sudah kami kantongi, seperti keterangan ahli dan para saksi," kata Regi Halili, Kamis (24/4/2025).

Regi Halili mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya yang telah dilakukannya sejak 2015 hingga 2021, dengan jumlah korban sebanyak 22 orang santriwati.

Baca juga: Bertambah, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Saat Pemeriksaan USG yang Dilakukan Dokter Cabul di Garut

Selain itu, sudah ada 13 korban yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mataram.

"Laporan terkait kejadian tersebut kami terima dan tindaklanjuti, dan kami masih menunggu laporan dari korban-korban lainnya," kata Regi Halili.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan tersangka memperdaya korbannya dengan berbagai cara.

Baca juga: Diduga Sering Melakukan Pelecehan Seksual, Dokter Cabul Syafril Firdaus Pernah Dipukul Suami Pasien

Salah satunya membangunkan korban saat tertidur di tengah malam di lingkungan pondok pesantren.

Santri yang saat itu masih usia anak, tidak bisa menolak karena saat terbangun tersangka mengatakan melihat bayangan putih di atas kepala korban.

Saat itulah korban diminta mengikuti tersangka ke dalam kamar tersangka.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual di Bandung Terulang, Dedi Mulyadi: Masuk Kedokteran Pintar Aja Nggak Cukup

"Beberapa korban diiming-imingi meminum ludah tersangka, maka keturunannya akan menjadi penerang desa," ucap Regi Halili.

Berbagai cara itu dilakukan tersangka untuk memperdaya korbannya hingga melakukan pelecehan dan persetubuhan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan pada tersangka.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan "Walid Lombok" sebagai Tersangka Kekerasan Seksual pada Santrinya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved