Berita Jakarta

Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Pegawai PJLP di Lingkungan DPRD Jakarta Dinonaktifkan dari Tugas

Seorang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berinisial N (29) yang bekerja di lingkungan DPRD Jakarta dinonaktifkan dari tugasnya. Ada apa?

tribun
DINONAKTIFKAN DARI TUGAS - Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berinisial N (29) yang bekerja di lingkungan DPRD Jakarta dinonaktifkan dari tugasnya setelah melaporkan adanya kasus dugaan pelecehan seksual. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berinisial N (29) yang bekerja di lingkungan DPRD Jakarta dinonaktifkan dari tugasnya.

N dinonaktifkan dari tugasnya setelah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rekan kerjanya.

Laporan dugaan pelecehan itu telah dilayangkan N ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, dan teregistrasi dengan nomor laporan STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Kementerian Kesehatan Kasih Tips Pencegahan Pelecehan Seksual oleh Tenaga Medis

Terlapor dalam kasus ini berinisial NS, yang juga merupakan pegawai PJLP yang ditugaskan di Komisi A dari salah satu fraksi.

"Setelah saya melapor ke pimpinan dewan dan sempat terjadi keributan dengan istri terlapor, saya langsung dinonaktifkan dari pekerjaan, itu dua minggu sebelum Lebaran," kata Koordinator Tim Pendampingan Korban saat diwawancarai Kompas.com di Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

Dalam keterangannya, N mengaku mengalami pelecehan fisik secara berulang antara Februari hingga Maret 2025.

Baca juga: Bertambah, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Saat Pemeriksaan USG yang Dilakukan Dokter Cabul di Garut

Pelaku kerap melakukan kontak fisik yang tidak pantas di ruang kerja DPRD, termasuk diam-diam mengambil foto dan video dirinya.

"Saya orang baru, baru satu kali gajian kerja di sana, sewaktu kejadian itu, saya nggak bisa melawan dan cuma diam," kata N.

Kemudian, lanjut N, "Istri pelaku menghubungi saya, mengirimkan foto-foto dari galeri sampah di ponsel suaminya, yang artinya sebenarnya itu sudah dihapus."

Baca juga: Pegawai Honorer di DPRD DKI Jakarta Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

"Dari situ saya yakin, dan mulai berani melapor," ujar N.

N mengaku telah berupaya menempuh jalur mediasi, tetapi pelaku tidak hadir dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD.

N juga menyebut tidak ada pendampingan dari fraksi, meskipun dirinya dan pelaku sama-sama berasal dari partai tersebut.

Baca juga: Dokter Cabul Berulah Lagi Lakukan Pelecehan Seksual di Malang hingga Dilaporkan Pasiennya ke Polisi

"Saya hanya minta duduk bareng, buat pengakuan, cuma ingin masalah ini dibuktikan, tapi pelaku nggak pernah mau," kata N.

Bahkan saat ada mediasi yang difasilitasi DPRD, pelaku tidak datang dengan alasan takut.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Jakarta membenarkan terduga pelaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap N merupakan PJLP yang ditugaskan di Komisi A dari fraksi tersebut. 

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, mengatakan, saat ini pihaknya belum mengambil tindakan pemecatan terhadap terduga pelaku karena masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai PJLP DPRD Jakarta Dinonaktifkan Usai Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved