Narkoba
Ditresnarkoba Polda Metro Ungkap 143 Kilogram Ganja hingga 5,7 Kilogram Sabu Dalam Dua Bulan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus menonjol terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga kasus menonjol terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
Kasus pertama, yakni pengungkapan 143 kg ganja dengan modus penyelundupan dilakukan dengan menyamarkan ganja sebagai pakaian dalam koper.
Petugas menyita dari dalam bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke Jakarta dan Jawa Barat.
"Itu (kasus) bulan Mei 2025, ya. Itu didapatkan dengan modus operandi seakan-akan barang ini merupakan pakaian yang dititipkan di ALS. ALS, ya, di ALS yang ada di Daan Mogot, seakan-akan ini adalah barang berbentuk pakaian karena dikemas," ujarnya.
"Kemudian dimasukkan di dalam tas koper. Itu yang 1 modus operandi yang dilakukan para pengedar. Kemudian dari hal tersebut setelah kami lakukan interogasi pendalaman, barang bukti ini nanti akan diedarkan di wilayah Jawa barat dan di Jakarta," sambungnya.
Kedua, pengiriman sabu seberat 5,7 kg dan ekstasi 5.000 butir pada akhir Mei 2025) dari Riau menggunakan jasa ekspedisi JNE dan J&T.
"Kemudian disamarkan dalam kemasan makanan seperti teh China dan makanan ikan," tutur Ahmad David.
Polisi kemudian melakukan teknik controlled delivery serta menangkap pelaku ketika paket tiba di depan rumah.
“Cara ini klasik seakan-akan seperti makanan atau dalam bentuk Teh China yang ada di depan sekalian kemudian ada juga bentuknya seperti makanan ikan," katanya.
Terakhir, pengungkapan kasus heroin seberat 1,5 kg pada Juni 2025), yang disembunyikan dalam kompartemen pintu mobil.
Barang haram itu dikirim dari Pekanbaru menggunakan mobil towing. Penangkapan dilakukan setelah kurir tiba di Jakarta.
“Heroin ini sangat berbahaya dan jarang ditemukan di Jakarta. Diduga berasal dari wilayah Golden Triangle seperti Myanmar, Laos, dan Thailand,” jelasnya.
Baca juga: Waspada Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta, Pil Ekstasi Dikemas dalam Kapsul Menyerupai Obat
Bekasi Paling Rawan Peredaran Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap Bekasi, Jawa Barat, sebagai wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus peredaran narkoba tertinggi dalam dua bulan terakhir.
Demikian yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
“Namun dalam hal ini perlu kami sampaikan bahwa terbanyak pengungkapan ini di wilayah Bekasi,” ujar David.
Menurut David, tingginya jumlah pengungkapan di wilayah tersebut terjadi karena Bekasi menjadi salah satu titik masuk utama jalur peredaran narkoba menuju Jakarta.
“Karena pintu masuk peredaran atau penyelundupan narkotika ini dari luar, khususnya dari Malaysia, perairan Malaysia ada di wilayah Sumatra, tepatnya di Medan, Riau maupun di Aceh,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut David, telah melakukan sejumlah penyekatan untuk menahan laju penyelundupan narkoba, terutama di Bakauheni, Merak, dan Bekasi.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sejak dini sebelum narkoba menyebar ke wilayah Jakarta.
“Sehingga kami melakukan penyekatan itu, baik di Bakauheni, Merak maupun di wilayah Bekasi. Sehingga banyak yang kami ungkap di wilayah Bekasi,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama dua bulan terakhir.
Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 1.672 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sekitar 60 persen tersangka, dari jumlah itu, menjalani rehabilitasi, sedangkan sisanya diproses hukum sebagai pengedar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh mengenai pemberantasan narkoba, serta instruksi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengamankan 1.672 tersangka. Rata-rata 27 orang ditangkap setiap hari. Ini menunjukkan tingginya kerentanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujar Ahmad David, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).
321,5 Kilogram Barang Bukti Disita
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba seberat 321,5 kilogram, terdiri dari ganja 179,19 kg dan sabu 33,15 kg.
Lalu ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat berbahaya 196.327 butir, liquid THC 2.360 ml, serta zat narkotika lainnya seperti MDMB-FOEN-PINACA (7,86 kg), kokain (1,48 gram), dan heroin (1,56 kg).
Menurut Ahmad David, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 767 ribu warga dari dampak buruk narkoba.
“Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, total barang bukti ini senilai sekitar Rp53,51 miliar,” ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Polda Metro Jaya juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba secara simbolis dan dilanjutkan di RSPAD Gatot Subroto menggunakan incinerator bersuhu tinggi.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja 155,5 kg, sabu 10,7 kg, ekstasi 5.612 butir, dan heroin 1,561 kg.
Adapun pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri.
"Bahaya narkoba ini baik secara kesehatan fisik, psikis maupun mental. 55 persen kematian diakibatkan dari penggunaan narkotika," ucap Ahmad David. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Prabowo Ajak Polri dan Rakyat Bersatu Hadapi Ancaman Narkoba dan Kebocoran Kekayaan Negara |
|
|---|
| Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Kapolri: Komitmen Tindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo |
|
|---|
| Narkoba Makin Parah, Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti di Mabes Polri |
|
|---|
| Tak Mau ada ASN Kabupaten Bogor yang Gunakan Narkoba, Rudy Susmanto: Jangan Takut, Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Peredaran Narkoba Agustus -Oktober, Ini Tiga Kasus Paling Menonjol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.