Kabar Artis

Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Top, Hadapi Gugatan Keenan Nasution Soal Royalti Rp 24,5 M

Penyanyi Vidi Aldiano sedang pusing, dia digugat Keenan Nasution. Untuk itu, 15 pengacara top ditunjuk untuk membantunya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Arie Puji
TUNJUK PENGACARA TOP - Penyanyi Vidi Aldiano sedang pusing menghadapi gugatan Keenan Nasution soal royalti lagu Nuansa Bening. Untuk mengurangi beban, Vidi menunjuk 15 pengacara top. 

Ayah Vidi, Harry Kiss meminta izin kepada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menggunakan lagu 'Nuansa Bening' dinyanyikan ulang Vidi Aldiano, buat project album CD di tahun 2008.

Setelah itu, Vidi Aldiano terus membawakan lagu Nuansa Bening. Bahkan lagu itu jadi hits singlenya, hingga membuat Vidi menggapai popularitasnya.

Keenan Nasution menceritakan polemik awala muncul, ketika ada salah satu pihak yang ingin menggunakan lagu Nuansa Bening untuk kampanye iklan. Pihak itu meminta izin menggunakan lagunya di akhir tahun 2024.

Keenan pun akhirnya penasaran lagu Nuansa Bening sudah dibuat apa saja oleh Vidi sejak 2008. Hingga akhirnya, ia meminta pihak Vidi menemuinya.

Keenan menyebut manajemen Vidi datang kepadanya dengan membawa uang Rp 50 juta, sebagai bentuk pembayaran royalti dan izin untuk menggunakan lagu Nuansa Bening.

Keenan merasa terhina, ia menolak uang itu dan meminta kepada manajemen Vidi membawa laporan pembukuan penggunaan lagu Nuansa Bening.

Setelah diterima, terdapat 308 acara yang dimeriahkan Vidi Aldiano dengan menyanyikan lagu Nuansa Bening. Keenan geram karena ia tidak merasakan hasil dari lagu ciptaannya.

Keenan dan Vidi pun melakukan mediasi, ia Keenan meminta adanya uang ganti rugi, atas pelanggaran hak cipta penggunaan lagu Nuansa Bening.

Tapi Vidi Aldiano hanya bisa memberikan uang kompensasi sebesar ratusan juta rupiah. Keenan Nasution merasa angka segitu tidak tepat.

Hingga akhirnya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membawa masalah dengan Vidi Aldiano, ke Pengadilan Niaga dalam bentuk gugatan perdata sebesar Rp 24,5 Miliar. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved