Tolak Oposisi! Khoirudin Tetap Komitmen Dukung Kebijakan Pramono Naik Transportasi Umum ke Kantor 

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin tetap berkomitmen pada pernyataannya untuk tidak menjadi oposisi di pemerintahan daerah. 

tangkapan layar
NAIK SEPEDA KE KANTOR - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin saat bersepeda dari rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan menuju kantornya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) pagi. (dok. Instagram khoirudinmsi)  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin tetap berkomitmen pada pernyataannya untuk tidak menjadi oposisi di pemerintahan daerah. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno dalam memimpin Ibu Kota. 

Pernyataan tersebut dikatakan Khoirudin saat Redaksi Warta Kota menyambangi kantornya pada Jumat (7/2/2025) lalu. 

Saat itu dia menyebut bahwa Gubernur-Wakil Gubernur dengan DPRD merupakan satu kesatuan, sebagaimana UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Kini, salah satu dukungan yang diberikan Khoirudin adalah mengikuti Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Transportasi Umum.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. 

Kebijakan tersebut diyakini bisa menekan kemacetan hingga polusi udara yang ada di Jakarta. 

Baca juga: Atasi Macet, Pramono Anung Dorong Warga Jakarta Naik Transportasi Umum

Baca juga: ASN Tidak Patuhi Aturan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu, Pramono Anung: Harus Diusir

Langkah konkret Khoirudin dari kebijakan ini adalah bersepeda dari rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan menuju kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (11/6/2025). 

Saat itu Khoirudin tidak sendirian, dia didampingi Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus, Kepala Bagian Umum DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan serta Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan DPRD DKI Jakarta Saria Sinaga. 

Khoirudin mengatakan, bersepeda ke kantor merupakan langkah baik sebagai bentuk kontribusi meningkatkan kualitas udara. 

Sebab bersepeda tidak menghasilkan emisi karbon yang merupakan penyebab utama polusi udara. 

Dengan bersepeda, dapat menjadi upaya untuk pengurangan polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Jakarta. 

"Ini tentu akan memperbaiki kualitas udara DKI Jakarta,” ujar Khoirudin dari keterangannya pada Rabu (11/6/2025). 

Selain meningkatkan kualitas udara, Khoirudin mengatakan kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 6 Tahun 2025. 

Instruksi tersebut mengatur kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan moda transportasi umum setiap hari Rabu, mulai bulan Mei 2025. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved