Sampah DKI Jakarta
Kurangi Beban Sampah, Pemprov DKI Siap Operasikan RDF Plant Rorotan
Pemprov DKI Jakarta tengah bersiap mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah bersiap mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan dalam mengurangi timbunan sampah di ibu kota.
Fasilitas berteknologi tinggi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut, sejak 1 Oktober 2025, RDF Rorotan telah memasuki tahap uji coba dengan mulai mengolah sampah rumah tangga secara bertahap.
"Dimulai dari 30 ton, 100 ton, hingga 200 ton (pengolahan sampah rumah tangga)," ucap Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, DLH DKI Jakarta telah mengundang perwakilan masyarakat sekitar RDF Rorotan, yaitu dari wilayah Kelurahan Rorotan, Kelurahan Cakung Timur, Kelurahan Ujung Menteng, Desa Pusaka Rakyat Bekasi, hingga Harapan Indah Bekasi.
Mereka diajak melihat langsung penambahan alat-alat peningkatan pengendalian emisi dan kebauan yang telah terpasang.
Warga juga meninjau proses pengolahan sampah dan menyaksikan secara visual kualitas emisi yang telah melalui alat pengendalian emisi (Flue Gas Treatment).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, uji coba yang dilakukan RDF Rorotan masih berskala kecil karena hanya mengolah sekitar 100-200 ton sampah per hari.
“Jadi Rorotan kita sekarang ini sebenarnya sudah mulai melakukan commissioning. Tetapi memang skalanya belum besar, antara 100 sampai dengan 200 ton,” ucap Pramono baru-baru ini.
Ia menyebut, proses uji coba saat ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah.
Orang nomor satu di Jakarta itu juga ingin fasilitas RDF bisa beroperasi dengan kapasitas penuh tanpa menimbulkan keluhan, seperti bau dan polusi udara bagi warga sekitar.
Fasilitas RDF Plant di TPST Bantargebang memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 2.000 ton per hari.
Sementara fasilitas RDF Plant di Rorotan mampu mengolah sampah 2.500 ton per hari.
Perluas Kolaborasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Gubernur-DKI-Jakarta-Pramono-Anung-bilang-RDF-Rorotan-siap-dioperasikan.jpg)