Sampah DKI Jakarta
Anies Ingin Jakarta Jadi Kota Terbersih saat Pensiun, Sampah Pasar Tradisional Bakal Dikelola
Gubernur DKI Anies Baswedan ingin pensiun dengan cara terhormat, maka dia terus berbenah di segala lini agar Jakarta jadi indah dan bersih.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Untuk mengurangi limbah sampah pasar tradisional, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara sosialisasikan pemilihan sampah untuk para pengelola pasar.
Kegiatan ini dilatarbelakangi data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa penyumbang sampah terbesar kedua ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang berasal dari pasar tradisional.
Baca juga: Teh Celli Ingin Sekitaran Alun-alun Karawang Cantik, Renovasi Secara Total
Pasar tradisional di wilayah DKI Jakarta menyumbang 480 ton per hari, berada di posisi kedua penyumbang sampah terbesar di bawah sampah rumah tangga.
Menanggapi permasalahan sampah pasar tradisional, Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit mengungkapkan, Pemkot Jakarta Utara berupaya menggencarkan gerakan kolaborasi pengelolaan sampah.
"Kami mendukung penuh Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan yang diimplementasikan setiap pasar rakyat di Jakarta Utara," ungkapnya, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Bikin Waswas, KPK Panggil Semua Kontraktor Rekanan Pemkab Bogor Terkait Korupsi Ade Yasin
Menurut Khalit, sosialisasi pengelolaan sampah menjadi tahap awal.
Nantinya Pemkot Jakarta Utara akan melakukan edukasi, pendampingan dan evaluasi pengelolaan sampah pasar.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Achmad Hariadi menjelaskan, sosialisasi pengelolaan sampah menjadi langkah awal pola pengelolaan sampah ke depannya.

Nantinya, Pemkot Jakarta Utara akan membentuk tim, sarana prasarana, hingga tempat pengelolaan sampah di setiap pasar rakyat.
“Jadi ini merupakan suatu gerakan kolaborasi. Sampah organik akan dikumpulkan dan kami angkut untuk dapat dimanfaatkan para penggiat lingkungan hidup,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membuka layanan bagi warga yang hendak membuang sampah berupa barang elektronik mereka yang sudah tak terpakai.
Baca juga: Bahaya, Nama Anies Baswedan Terseret dalam Konflik Pencemaran Nama Baik Rektor Ibnu Chaldun
Layanan dilakukan dengan menjemput bola ke rumah warga secara langsung.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir pencemaran lingkungan akibat sampah barang elektronik tersebut.
Sebab barang elektronik bekas mengandung bahan beracun dan berbahaya yang sangat merusak lingkungan.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan sampah barang elektronik yang dimaksud diantaranya televisi, kulkas, atau barang elektronik bekas lainnya.
