Pria Ini Bobol Akun Online Shop Milik Mantan Bos, Uang Rp 30 Juta Dipakai Main Judol dan Beli Sabu
Syahlan Nasution bobol akun online shop milik mantan bosnya dan uang Rp 30 juta hasil kejahatannya dipakai untuk main judol dan membeli sabu.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Makasar tangkap Syahlan Nasution, pegawai online shop bernama Pro Seller milik Ridho Saputro.
Syahlan diamankan polisi, karena membobol rekening akun online shop Pro Seller.
Cara yang dilakukan Syahlan, yaitu dengan cara mengubah rekening milik Ridho jadi milik pelaku.
Kapolsek Makasar Kompol Sumardi mengatakan, email toko online shop itu masih terhubung dengan handphone milik Syahlan.
Lalu, Syahlan mencoba masuk ke akun online shop milik Ridho.
Ternyata, upayanya membuahkan hasil dan mengubah rekening bank milik Syahlan.
Baca juga: Tak Terima Dipecat, Pria di Jakarta Timur Bobol Online Shop Mantan Bosnya dan Ambil Uang Rp 30 Juta
"Pelaku berhasil membobol kurang lebih uang penjualan sebesar Rp 30 juta," kata Sumardi kepada awak media, Rabu (11/6/2025).
Syahlian gunakan uang itu untuk main judi online (judol) dan membeli narkoba jenis sabu.
"Selain itu, pelaku juga menggunakan uang hasil penjualan milik korban untuk membayar utang pinjol," ujar Sumardi.
Syahlan melakukan aksinya itu, karena kesal dengan Ridho yang memecatnya pada Juni 2024 akibat kerap lalai saat bekerja.
Setelah memecat, Ridho lalai dengan tidak memeriksa handphone Syahlan apakah masih tersangkut email perusahaan atau tidak.
Baca juga: Driver Online Shop Edarkan Narkotika di Kalideres Jakbar, 643 Gram Sabu Diamankan Polisi
"Jadi motif pelaku, yaitu dendam dan ingin mendapatkan uang dari akun penjualan online milik korban," jelas Sumardi.
Sumardi menerangkan, proses penangkapan yang lambat terhadap pelaku, karena tidak memiliki alat untuk mendeteksi keberadaan pelaku.
Menurut Sumardi, pelaku juga sering berpindah-pindah tempat tinggal dan selalu mengganti nomor telepon.
"Kami harus profiling secara manual, sehingga kami kesulitan mencari pelaku," ucap Sumardi. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pramono Akui Ada 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judi Online, Janji Segera Ditertibkan |
|
|---|
| Pemprov DKI Gandeng Kejagung, Perkuat Langkah Lawan Judi Online |
|
|---|
| Edarkan Sabu Lewat Media Sosial, Polres Jakarta Timur Tangkap Bandar Narkoba di Pejaten |
|
|---|
| Polres Metro Jakbar Tangkap Mafia Narkoba Lintas Provinsi, BB3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi |
|
|---|
| Setahun Masa Transisi UU PDP Berakhir, Badan Pelindungan Data Pribadi Belum Juga Terbentuk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.