Pencurian

Tak Terima Dipecat, Pria di Jakarta Timur Bobol Online Shop Mantan Bosnya dan Ambil Uang Rp 30 Juta

Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi mengatakan, email toko online shop itu masih nyangkut di handphone tersangka Syahlan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
PENCURIAN- Barang Bukti pembobolan akun online shop Polsek Makasar, Rabu (11/6/2025). Korban harus merugi sekira Rp 30 juta. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, MAKASAR - Seorang pegawai online shop bernama Syahlan Nasution merasa sakit hati ketika dipecat oleh bosnya bernama Ridho Saputro dari pekerjaannya pada Juni 2024 lalu.

Syahlan kemudian membobol rekening akun shoope Pro Seller milik mantan bosnya dan mengubah rekening Ridho Saputro dengan milik pribadinya.

Kini ia harus mendekam dibalik jeruji Polsek Makasar Jakarta timur setelah ditangkap atas kasus pembobolan uang di online shop.

Ia hanya bisa tertunduk malu ketika ditampilkan oleh Polsek Makasar dalam pres rillis hari ini Rabu (11/6/2025).

Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi mengatakan, email toko online shop itu masih nyangkut di handphone tersangka Syahlan.

Kemudian, tersangka mencoba-coba masuk ke akun shoope toko tersebut. Ternyata, upayanya membuahkan hasil dan kemudian mengubah rekening BCA milik Syahlan.

"Pelaku berhasil membobol kurang lebih uang penjualan sebesar Rp 30 juta," kata Sumardi di Mapolsek, Rabu.

Polisi berpangkat melati satu itu menerangkan, pelaku menarik dana di akun shoope milik korban secara bertahap.

Pertama, tersangka menarik uang sebesar Rp 1,9 juta, Rp 1 juta, Rp 21 juta lebih dan terakhir Rp 6,2 juta.

Korban yang menyadari uang penjualan yang hilang kemudian melakukan pengecekan di akun tersebut.

"Jadi tersangka ini mengalihkan saldo yang shoope yang seharusnya masuk ke rekening korban, ternyata masuk ke rekening tersangka," jelasnya.

Korban Ridho kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Makasar guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Hampir satu tahun, pelaku baru berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian karena Syahlan sering berpindah-pindah tempat dan selalu ganti nomor telepon.

"Kami baru menangkap pelaku di Jalan Peta Selatan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat 23 Mei 2025," imbuhnya. (m26)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved