Berita Jakarta

Soal Polemik BPJS Hewan, Begini Penjelasan Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok buka suara terkait wacana pemberian layanan BPJS Hewan kepada pemilik hewan peliharaan.

Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
PROGRAM BPJS HEWAN - Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok buka suara terkait wacana pemberian layanan BPJS Hewan kepada pemilik hewan peliharaan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana berikan layanan BPJS Hewan kepada pemilik hewan peliharaan.

Rencana dari Pemprov DKI jakarta itu menuai pro dan kontra.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok meluruskan wacana itu.

Hasudungan mengatakan, layanan yang akan diberikan bukan seperti BPJS Kesehatan yang berlaku untuk manusia saat ini, tetapi lebih kepada pemberian subsidi atau potongan harga untuk pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga menengah ke bawah.

"Jadi bukan BPJS, tapi hanya subsisi atau potongan harga. Kalau BPJS kan ada iurannya," kata Hasudungan, Senin (9/6/2025).

"Wacana untuk memberikan subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan," ujar Hasudungan.

Rencananya, subsidi atau potongan tersebut akan diberikan jika pemilik hewan membawa hewan peliharaannya ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Baca juga: Politisi PDIP Sidak Puskeswan Ragunan, Takjub Lihat Perubahan dan Dukung Program BPJS Hewan

Hasudungan menerangkan bahwa kebijakan soal BPJS Hewan masih dalam kajian Dinas KPKP DKI Jakarta, sehingga belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

Menurut Hasudungan, kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan awal dan perlu kajian yang komprehensif.

Dinas KPKP DKI Jakarta juga akan lebih dulu melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Mengingat saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yaitu di Ragunan, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Kami juga perlu menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu, misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta," terang Hasudungan.

Baca juga: Kenneth DPRD DKI Usul Ada BPJS Kesehatan untuk Hewan Warga di Jakarta, Target Berlaku Mulai 2026

Usul Hardiyanto Kenneth

Sebagai informasi, wacana ini mencuat setelah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengusulkan adanya program BPJS khusus hewan ternak dan peliharaan untuk meringankan biaya perawatan bagi warga yang kurang mampu.

Dia menyoroti sejumlah peningkatan layanan serta inovasi yang dinilai signifikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved