Berita Jakarta

Soal Polemik BPJS Hewan, Begini Penjelasan Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok buka suara terkait wacana pemberian layanan BPJS Hewan kepada pemilik hewan peliharaan.

Editor: Sigit Nugroho
Kompas.com/Baharudin Al Farisi
PROGRAM BPJS HEWAN - Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok buka suara terkait wacana pemberian layanan BPJS Hewan kepada pemilik hewan peliharaan. 

"Saya sudah pernah ke sini sebelumnya, dan kali ini saya melihat banyak sekali perubahan yang sangat signifikan," kata Hardiyanto Kenneth usai melakukan inspeksi mendadak ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan baru-baru ini dikutip dari Wartakotalive.com.

Dia menyebut kini pakan untuk hewan telah sesuai standar, tidak lagi nasi seperti sebelumnya. 

"Sekarang mereka sudah diberikan cat food dan wet food sehingga terlihat lebih sehat, gemuk dan terawat baik," ujarnya.

Selain mengapresiasi perubahan pelayanan, Kenneth mendukung penuh rencana pengembangan program BPJS Hewan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Baca juga: Politisi PDIP Sidak Puskeswan Ragunan, Takjub Lihat Perubahan dan Dukung Program BPJS Hewan

Menurut Hardiyanto Kenneth, banyak warga dari kalangan tidak mampu yang turut menyelamatkan hewan liar seperti kucing dan anjing, dan mereka perlu mendapat dukungan dalam hal pembiayaan medis. 

"Dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya," terang Hardiyanto Kenneth.

Hardiyanto Kenneth menjelaskan, program BPJS hewan ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan menggunakan microchip. 

Hewan yang akan menerima layanan BPJS harus lebih dulu dipasangi chip untuk memastikan data lengkap seperti jenis hewan, status vaksinasi, dan kepemilikan.

"Kepemilikan hewan juga bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat," jelas Hardiyanto Kenneth.

Rencananya, studi kelayakan dimulai pada 2025 dan ditargetkan dapat diimplementasikan mulai 2026.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Pela Mampang, Ajak Ketua RT/RW hingga FKDM Gabung Jadi Peserta

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa program ini juga disertai rencana insentif berupa subsidi atau diskon untuk warga kurang mampu.

"Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis," kata Hasudungan.

Pemasangan microchip dirancang sebagai identitas resmi hewan peliharaan, mencakup informasi lengkap untuk keperluan medis dan kepemilikan.

"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan," terang Hasudungan.

Pemerintah juga akan memfasilitasi pemasangan microchip secara gratis bagi hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov DKI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved