Berita Regional

Status Akademik Christiano Dinonaktifkan UGM sebelum Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Sleman

UGM menegaskan status akademik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, telah dinonaktifkan sebelum penetapan status tersangka oleh polisi.

Kompas.com/Wijaya Kusuma.
MAHASISWA UGM DITABRAK - UGM menegaskan status akademik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, telah dinonaktifkan sebelum penetapan status tersangka oleh polisi. Pelaku penabrak mahasiswa UGM Argo Ericko, Christiano Tarigan, di Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025). Penampakan mobil BMW yang dikemudikan Christiano setelah menabrak Argo di kawasan Ngaglik, Sleman (kanan). 

"Kami kehilangan insan muda yang penuh potensi dan semangat," kata Ova Emilia penuh empati.

Baca juga: Mobil BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi Diduga Berkecepatan 80 Km/Jam

Diketahui, kecelakaan yang menimpa Argo terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.

Argo ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano.

Akibat insiden tersebut, Argo meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Mahasiswa UGM Tewas setelah Ditabrak Mobil BMW di Sleman, Ibu Korban: Keadilan Harus Dijalankan

Setelah melalui penyelidikan, Polresta Sleman menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5/2025).

Christiano dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons UGM soal Mahasiswa Penabrak Agro: Status Dibekukan, Tim Etik Bergerak"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved