Berita Regional

Ketua DPRD Purbalingga Bambang Irawan Bantah Beli Narkoba Pakai Duit APBD, Begini Penjelasan Polisi

Bambang menegaskan, dirinya tidak tahu-menahu soal awal mula isu tersebut, apalagi disebut menggunakan dana APBD untuk membeli narkoba.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jateng
MEMBERIKAN KLARIFIKASI, Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan saat memberikan klarifikasi soal tudingan yang menyebut namanya terseret dalam dugaan kasus narkoba, Selasa (3/6/2025). Ia mengaku terkejut sekaligus kecewa atas pemberitaan yang menurutnya tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya. 

WARTAKOTALIVE.COM, PURBALINGGA - Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan, membantah keras tudingan yang menyebut namanya terseret dalam dugaan kasus narkoba

Ia mengaku terkejut sekaligus kecewa atas pemberitaan yang menurutnya tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.

"Saya sendiri kaget membaca berita itu," ujar Bambang dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).

Bambang menegaskan, dirinya tidak tahu-menahu soal awal mula isu tersebut, apalagi disebut menggunakan dana APBD untuk membeli narkoba.

"Itu salah besar dan tidak masuk akal. Saya sangat keberatan dengan pemberitaan seperti itu," tegasnya. 

Baca juga: Letkol Jarot Susanto Jelaskan Pemicu Keributan Prajurit TNI dengan Kelompok GPK di Magelang

Menurutnya, mekanisme pengelolaan APBD sangat ketat dan tidak mungkin disalahgunakan untuk hal-hal ilegal.

"APBD itu jelas prosedurnya. Ada SPJ, ada audit, ada aturan yang mengikat. Tidak bisa sembarangan," terangnya. 

Sebagai bentuk klarifikasi dan tanggung jawab moral, Bambang menyatakan telah menjalani tes urine secara mandiri di dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta.

"Hasilnya negatif semua. Saya punya bukti otentik dari dua rumah sakit besar. Kalau memang diperlukan, saya siap memberikan keterangan ke aparat penegak hukum," imbuhnya. 

Bambang juga menanggapi isu yang menyebut dirinya sebagai pemesan narkoba.

Baca juga: Kedatangan Surojo saat Sidang Gugatan Ijazah SMA Jokowi di PN Surakarta Bikin Tim Penggugat Kaget

"Kalau saya memesan, masa tidak dapat? Logikanya aneh. Saya sudah cukup lama di dunia politik dan tahu persis sensitivitas hal-hal seperti ini. Jadi tuduhan itu terlalu prematur," ucapnya. 

Sementara itu, Kuasa hukum Bambang Irawan, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya.

"Negara kita adalah negara hukum. Kami akan ambil dua langkah: klarifikasi kebenaran informasi dan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan kabar palsu," ujar Djoko.

Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk character assassination yang menyerang martabat pribadi dan lembaga.

Kalau ada yang menuduh, mereka harus bisa membuktikan. Kami siap membawa masalah ini ke ranah hukum tanpa kompromi," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved