Berita Regional
Dianggap Lalai, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Longsor Galian C di Gunung Kuda Cirebon
Polresta Cirebon menetapkan dua tersangka dalam tragedi longsor maut di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Dukupuntang, Cirebon.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polresta Cirebon menetapkan dua tersangka dalam tragedi longsor maut di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Dua tersangka itu diduga lalai hingga menyebabkan belasan pekerja tambang meninggal dunia.
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni mengatakan, kedua tersangka merupakan pemilik tambang dan kepala teknik tambang berinisial AK dan AR.
Baca juga: Cerita Pedih Isnandi Cari Ayahnya yang Belum Ditemukan usai Longsor Galian C di Gunung Kuda Cirebon
"Terjadi pelanggaran terhadap prosedur pola penambangan yang benar, kemudian tidak memperhatikan keselamatan para pekerjanya," kata Sumarni di RSUD Arjawinangun, Sabtu (31/5/2025) malam.
Ia menjelaskan, pengelola tambang telah mendapatkan peringatan dari pihak berwenang, namun tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut.
"Sudah ada pengawasan dan saran dari pihak berwenang, tetapi tetap tidak diindahkan," ucapnya.
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Longsor Galian C di Gunung Kuda Cirebon Jadi 18 Orang, 7 Warga Masih Dicari
AK dan AR kini ditahan dan dijerat pasal berlapis.
Mereka dijerat Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Keselamatan Kerja, Undang-undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Keduanya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Dedi Mulyadi Siap Jadi Bapak Angkat Anak-anak Korban Longsor Tambang Galian C di Gunung Kuda Cirebon
Penetapan tersangka ini menyusul hasil pemeriksaan terhadap delapan saksi, termasuk dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Ada yang berperan sebagai mandor, operator, pegawai, checker, dan dari dinas ESDM," ujar Sumarni.
Dihentikan
Tambang galian C Gunung Kuda diketahui telah beroperasi sejak 2014 dan dikelola koperasi pesantren serta dua yayasan.
Setelah tragedi longsor di Gunung Kuda, aktivitas tambang langsung dihentikan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung meninjau lokasi bencana pada Sabtu lalu sebagai bentuk tanggung-jawab pemerintah daerah.
Baca juga: Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Sopir Truk dan Operator Alat Berat Diduga Tertimbun Material
Longsor Gunung Kuda
longsor tambang
longsor Gunung Kuda Cirebon
longsor galian C
longsor Cirebon
tambang longsor
longsor
Dedi Mulyadi
Kronologi Mantan Perawat Digugat Rp120 Juta oleh Bekas Bos Usai Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Guru Berseragam ASN di Pamekasan Madura Pukul Siswa saat Pelajaran Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Ibu Kades Heni Mulyani Ditahan di Bandung, Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa hingga Jual Posyandu |
![]() |
---|
Merasa Jadi Korban karena Jumlah Yang Terluka Lebih Banyak, PWI LS Laporkan FPI ke Polres Pemalang |
![]() |
---|
Mayat Wanita di Dalam Drum di Sungai Cisadane Diduga Disiksa Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.