Berita Regional
Dianggap Lalai, 2 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Tragedi Longsor Galian C di Gunung Kuda Cirebon
Polresta Cirebon menetapkan dua tersangka dalam tragedi longsor maut di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Dukupuntang, Cirebon.
"Dinas ESDM sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini, tetapi kan kalau langsung menghentikan kita tidak bisa," ucap Dedi Mulyadi.
"Maka kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin tambang ini," lanjutnya.
Ia menyebutkan, tiga entitas pengelola tambang telah resmi ditutup sejak Jumat (30/5/2025) malam, menyusul kelalaian yang dianggap serius.
Baca juga: 11 Penambang Tewas dan 12 Orang Luka-luka Akibat Longsor di Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon
Dedi Mulyadi menegaskan Pemprov Jawa Barat akan terus menertibkan praktik tambang yang tidak sesuai aturan.
Ia menyebut sudah ratusan tambang ilegal ditutup.
"Sudah banyak langkah yang kami lakukan, ratusan tambang ilegal sudah kami tutup dan akan konsisten dilakukan," tegas Dedi Mulyadi.
Baca juga: Badan Geologi Sebut Lokasi Longsor Galian C di Cirebon Masuk Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi
Ia juga mengungkap, sejak tiga tahun lalu sudah memberi perhatian terhadap tambang di Gunung Kuda.
"Tambang ini tidak memenuhi syarat untuk mengelola tambang karena tiga tahun lalu saya sudah ke sini dan memohon untuk ditutup," kata Dedi Mulyadi.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan bagi keluarga korban.
Baca juga: 14 Pekerja Tambang Meninggal Akibat Longsor, Pemilik Galian C Gunung Kuda Cirebon Diperiksa Polisi
Anak-anak korban akan mendapat jaminan biaya hidup, dan keluarga akan menerima santunan.
"Kami menanggung biaya hidup untuk anak-anaknya dan menyiapkan santunan untuk keluarganya," ujar Dedi Mulyadi.
Ia juga mendesak agar pengelola tambang turut memberikan bantuan sosial ke para korban.
Sampai Minggu (1/6/2025), ada 18 jenazah yang ditemukan, sementara beberapa orang masih dalam pencarian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Longsor Gunung Kuda Cirebon, Salah Satunya Pemilik Tambang"
Longsor Gunung Kuda
longsor tambang
longsor Gunung Kuda Cirebon
longsor galian C
longsor Cirebon
tambang longsor
longsor
Dedi Mulyadi
Kronologi Mantan Perawat Digugat Rp120 Juta oleh Bekas Bos Usai Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Guru Berseragam ASN di Pamekasan Madura Pukul Siswa saat Pelajaran Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Ibu Kades Heni Mulyani Ditahan di Bandung, Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa hingga Jual Posyandu |
![]() |
---|
Merasa Jadi Korban karena Jumlah Yang Terluka Lebih Banyak, PWI LS Laporkan FPI ke Polres Pemalang |
![]() |
---|
Mayat Wanita di Dalam Drum di Sungai Cisadane Diduga Disiksa Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.