Viral Media Sosial
Viral Pembakaran Sampah Ilegal di Cengkareng Timur, Ini Kata Wali Kota Jakarta Barat
Viral Pembakaran Sampah Ilegal di Cengkareng Timur, Ini Kata Wali Kota Jakarta Barat
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
VIRAL MEDIA SOSIAL - Tangkapan layar video amatir warga soal pembakaran sampah di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Selain tindak lanjut, Uus menyampaikan bahwa pihaknya akan menelusuri siapa oknum di balik pembakaran sampah tersebut.
"Masih kami telusuri. Sudah saya koordinasikan dengan Sudin Lingkungan Hidup dan pihak Kecamatan Cengkareng," pungkas dia.
Untuk informasi, aturan terkait pembakaran sampah telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
Perda tersebut mengatur sanksi administratif bagi pelaku pembakaran sampah ilegal dan petugas bisa langsung menghukum pelaku dengan denda Rp 500 ribu. (m40)
Berita Terkait:#Viral Media Sosial
| Gus Sahal Kritisi GP Ansor, Perusak Citra NU Itu Seperti Ketua Ansor DKI |
|
|---|
| Na Daehoon Umrah Bersama Anak Setelah Kabar Perselingkuhan Julia Prastini viral |
|
|---|
| Klarifikasi Rutan Salemba Soal Video Viral Napi Asyik Main HP dan Pakai Narkoba |
|
|---|
| Terkuak Identitas ABG yang Ditemukan Terkapar Mabuk di Terminal Jatijajar Depok |
|
|---|
| Kisah Sopir Ambulans Meninggal Setelah Selesai Antar Jenazah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.