Soal SD dan SMP Gratis, Wamendikdasmen: Kami Sedang Mengkaji dan Menunggu Arahan Bapak Presiden
Wamendikdasmen Fajar Riza UI Haq sebut, pihaknya sedang mengkaji keputusan MK soal pendidikan SD dan SMP gratis.
Editor:
Sigit Nugroho
Foto arsip 27 Mei 2025, TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
MENGKAJI KEPUTUSAN MK - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza UI Haq beri respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan negara untuk menggratiskan pendidikan dasar (SD dan SMP) di sekolah negeri dan swasta. Fajar mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji dan menunggu instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
"Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat," demikian bunyi putusan MK, Rabu (26/5/2025). (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
SD dan SMP
SD-SMP gratis
Mahkamah Konstitusi
gratis
sekolah
sekolah gratis
sekolah negeri
sekolah swasta
Presiden Prabowo Subianto
Berita Terkait
Baca Juga
Foto-foto Senyum Sumringah Tom Lembong Usai Resmi Bebas dari Rutan Cipinang |
![]() |
---|
Sekolah Opa Oma, 40 Lansia Ikuti Kelas di Kantor Kecamatan Tamansari |
![]() |
---|
Lapangan Polsek Palmerah Tempat Olahraga Rakyat dan Turnamen Bola, Mau Disulap Jadi Dapur MBG |
![]() |
---|
Abolisi dan Amnesti dari Prabowo Subianto Diduga Tak Gratis |
![]() |
---|
Perburuan Pesepak Bola Putri di 10 Kota Termasuk Bekasi Dimulai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.