Soal SD dan SMP Gratis, Wamendikdasmen: Kami Sedang Mengkaji dan Menunggu Arahan Bapak Presiden

Wamendikdasmen Fajar Riza UI Haq sebut, pihaknya sedang mengkaji keputusan MK soal pendidikan SD dan SMP gratis.

Editor: Sigit Nugroho
Foto arsip 27 Mei 2025, TribunnewsDepok/M Rifqi Ibnumasy
MENGKAJI KEPUTUSAN MK - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza UI Haq beri respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan negara untuk menggratiskan pendidikan dasar (SD dan SMP) di sekolah negeri dan swasta. Fajar mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji dan menunggu instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat," demikian bunyi putusan MK, Rabu (26/5/2025). (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved