Kriminalitas

Polda Metro Jaya Cetak Rekor, Tangkap 3.599 Preman selama Operasi Berantas Jaya 2025

Polda Metro Jaya Cetak Rekor, Tangkap 3.599 Preman selama Operasi Berantas Jaya 2025

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PREMANISME - Sebanyak 3.599 orang preman diamankan Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres dan Polsek dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Sebanyak 3.599 orang yang diamankan, sebanyak 3.251 orang dibina dan 348 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Sebanyak 3.599 orang diamankan Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres dan Polsek dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, menyampaikan, ribuan orang yang ditangkap ini terlibat dalam berbagai aksi premanisme.

“Sebanyak 3.599 orang kami amankan selama operasi berlangsung. Dari jumlah itu, 3.251 orang dibina dan 348 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Wijatmika, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Dari jumlah yang dibina, sebanyak 59 orang ditangani langsung Polda, sedangkan 3.192 orang oleh jajaran Polres.

Sementara itu, dari total tersangka, 83 orang ditetapkan oleh Polda dan 265 orang oleh jajaran Polres.

Selama operasi, polisi menangani 251 kasus kriminal, di antaranya pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus.

Lalu penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus, penggunaan senjata tajam 24 kasus.

"Dalam operasi ini, kami tetapkan 56 orang premanisme berkedok ormas, dengan rincian Ormas PP 31 orang, FBR 10 orang, 11 orang dari Trinusa, hingga masing-masing 1 orang dari GRIB dan Gibas," ucapnya, yang juga menjabat sebagai Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendal Ops) Operasi Berantas Jaya 2025.

Selain itu, tiga tersangka premanisme berkedok sebagai debt collector ilegal, yakni satu orang dari Toyota Astra Finance dan dua orang dari FIFGroup.

Polisi juga menertibkan 1.801 atribut ormas, seperti spanduk dan bendera, yang terpasang di ruang publik tanpa izin.

Dalam operasi ini, petugas menyita 372 barang bukti, antara lain 93 bilah senjata tajam, 89 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 147 unit telepon genggam.

Berikutnya ada 1 unit laptop, 2 lembar karcis pungutan liar, 20 kartu tanda anggota ormas, 6 jaket seragam ormas, 9 sertifikat kaderisasi ormas, dan 1 rekening BCA serta uang tunai senilai Rp85.247.500.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, operasi ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk berikan perlindungan terbaik kepada masyarakat.

"Ingatkan jajaran untuk tidak ragu-ragu. Respons cepat setiap keluhan aduan masyarakat, walaupun Operasi Pemberantasan Preman berakhir 23 Mei," ucap Ade Ary. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved