Judi Online
Budi Arie Diincar Buntut Bawa-bawa Budi Gunawan dan PDIP Soal Kasus Judol, Batas Waktu 1x24 Jam
Nama Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menjadi pembicaraan terkait kasus judi online dan kini incaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Terakhir saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf,” kata Sadarestuwati dalam rapat bersama Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Anak buah Megawati Soekarnoputri itu menambahkan permintaan maaf tersebut harus disampaikan tidak hanya di media sosial, tetapi juga melalui media nasional.
Ia menegaskan bahwa pernyataan Budi Arie selama ini tidak sesuai dengan fakta karena menyebut lembaga, padahal yang dimaksud adalah individu.
“Itu disampaikan di media nasional, juga disampaikan di medsos bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal,” ujarnya.
Ia pun memberikan batas waktu tegas kepada Budi Arie untuk memenuhi tuntutan tersebut.
“Dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menolak menanggapi permintaan Politikus PDIP, Sadarestuwati yang memberikan ultimatum agar dirinya meminta maaf dalam waktu 1 x 24 jam.
Pasalnya ucapan itu dianggap memframing seolah PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan (BG) juga turut mendalangi kasus judi online (judol).
Saat ditemui usai rapat di DPR, Budi Arie menolak memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.
"Nanti aja itu," ucap Budi Arie menjawab singkat saat ditanya desakan dari PDIP usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Budi Arie hanya ingin menjawab pertanyaan seputar rencana pembangunan 80.000 Koperasi Merah Putih.
Diseretnya nama Budi Gunawan dan PDIP tersebut muncul di tengah nama Budi Arie yang muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo (kini Komdigi).
Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 April 2025.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Fahmi Ramadhan)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Anggota DPR Nilai Aneh, Kawanan yang Rugikan Bandar Judol Malah Ditangkap Polisi dan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kriminolog Sebut Kawanan Rugikan Bandar Judol Semestinya Dapat Dukungan Publik, Bukan Dijadikan TSK |
![]() |
---|
Kompolnas Lidik Kawanan Pembobol Judol Malah Jadi TSK: Pelapornya Bandarkah? Situsnya Ditindak Gak? |
![]() |
---|
Berhasil Akali Sistem Bikin Bandar Judi Online Rugi, Komplotan Pembobol Judol Ini Malah Jadi TSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.