Premanisme Ormas
11 Anggota GRIB Jaya dan 6 Ahli Waris yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap Polda Metro
11 Anggota Ormas GRIB Jaya dan 6 Ahli Waris yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap Polda Metro
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Sebanyak 17 orang terkait ormas GRIB Jaya yang menduduki dan menguasai lahan BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Dari 17 orang itu, 11 adalah anggota ormas GRIB Jaya dan 6 lainnya yang mengklaim ahli waris dan dibekingi ormas pimpinan Hercules tersebut.
Belasan orang itu terindikasi melakukan modus pungutan liar (pungli) dengan menguasai lahan tersebut.
Baca juga: Memanas! Pertemuan BMKG dan GRIB Jaya Soal Sengketa Lahan di Tangsel, Pertanyakan Surat Eksekusi
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, usai melaksanan operasi di Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (24/5/2025).
"Telah mengamankan 17 orang. Di mana 11 di antaranya merupakan oknum anggota Ormas GRIB Jaya, sedangkan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris yang mengklaim hak atas tanah tersebut," kata Ade.
Ade mengatakan sebanyak 426 petugas gabungan dikerahkan untuk melaksanakan operasi tersebut, termasuk membongkar posko ormas di lahan sengketa BMKG tersebut.
"Sebanyak 426 petugas gabungan kami kerahkan untuk melaksanakan operasi ini," ujar Ade Ary.
Dengan kegiatan ini, Ade menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas premanisme di wilayah hukumnya.
Ade menjelaskan, modus operandi para preman GRIB Jaya dalam kasus ini adalah penguasaan lahan milik BMKG tanpa hak.
Para preman kemudian memberikan izin kepada sejumlah pengusaha lokal untuk beraktivitas di lahan tersebut dengan memungut biaya secara ilegal.
"Apa modus para preman ini? Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal... itu dipungut secara liar," kata Ade.
Ade menjelaskan salah satu pengusaha pecel lele mengaku harus membayar pungutan liar sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Sementara pengusaha pedagang hewan kurban dipungut sebesar Rp 22 juta.
"Jadi dua korban ini langsung mentransfer kepada oknum, anggota ormas Saudara Y. Saudara Y ini adalah Ketua DPC Ormas GRIB Jaya Tangsel," kata Ade.
Baca juga: Istana Angkat Bicara Soal BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya yang Kuasai Lahannya di Tangsel
Menurut Ade sebanyak 17 orang yang diamankan itu dibawa ke Polda Metro Jaya.
Istana Angkat Bicara Soal BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya yang Kuasai Lahannya di Tangsel |
![]() |
---|
Bukan Hanya di Bekasi, Pengusaha di Tangsel Juga Direcokin Ormas Bergaya Preman, Berujung Bentrok |
![]() |
---|
Polda Metro Tertibkan 405 Atribut Ormas, Bekasi Terbanyak |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Apresiasi Polisi Berantas Premanisme di Bogor |
![]() |
---|
Premanisme Ormas Dinilai Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.