Premanisme Ormas
Premanisme Ormas Dinilai Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Premanisme Ormas Dinilai Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri. Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai,
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, penindakan terhadap premanisme ormas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri.
Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kapolri takut dan kalah oleh premanisme ormas.
"Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkumham," kata R Haidar Alwi, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Jangan Jadikan Kambing Hitam, Pemerintah Harus Libatkan Ormas dan Tokoh Atasi Ketimpangan Sosial
Ia menjelaskan bahwa ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kemenkumham selaku pihak yang mengeluarkan izin.
Sementara ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di pemerintah merupakan ranah Kemendagri.
"Sedangkan jika ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri. Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana," jelas R Haidar Alwi.
Ia menegaskan, Kapolri pun secara resmi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.
"Dan salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar," ungkap R Haidar Alwi.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Ngamuk ke Hercules: Kau Preman Berkedok Ormas, Otakmu di Mana? Sudah Jadi Raja Kau?
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.
Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya.
"Bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi. Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas," pungkas R Haidar Alwi.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
11 Anggota GRIB Jaya dan 6 Ahli Waris yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap Polda Metro |
![]() |
---|
Istana Angkat Bicara Soal BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya yang Kuasai Lahannya di Tangsel |
![]() |
---|
Bukan Hanya di Bekasi, Pengusaha di Tangsel Juga Direcokin Ormas Bergaya Preman, Berujung Bentrok |
![]() |
---|
Polda Metro Tertibkan 405 Atribut Ormas, Bekasi Terbanyak |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Apresiasi Polisi Berantas Premanisme di Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.