SPMB 2025

SPMB Jakarta 2025: Ini Syarat Jenjang SKB untuk Sekolah Paket A, B, dan C

Terdapat 39 SKB yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi DKI Jakarta bagi siswa baru untuk sekolah Paket A, B, dan C.

Editor: Sigit Nugroho
Sumber: Instagram @jakdisdiktv
SPMB JAKARTA SKB - Tangkapan layar Instagram Disdik Jakarta diambil pada Kamis (22/5/2025). Berikut syarat pendaftaran SPMB Jakarta jenjang SKB untuk sekolah Paket A, B, dan C. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Calon siswa baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi DKI Jakarta tahun 2025 akan berkesempatan untuk bersekolah pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Terdapat 39 SKB yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi DKI Jakarta.

Calon siswa baru pada SPMB ini akan berkesempatan untuk bersekolah pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

SKB diperuntukan bagi siswa baru untuk sekolah Paket A, B, dan C.

Baca juga: Posko SPMB Dibuka di SMAN 78 Jakarta, Siswa Pindahan Luar Jakarta dan Gap Year Bisa Mendaftar

Ketentuan Pendaftaran

Calon murid baru (CMB) yang dapat mengikuti PMB tahun ajaran 2025/2026 pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 16 juni 2024.

Persyaratan SPMB Jakarta 2025 Jenjang SKB

Paket A

  • Berusia paling rendah 7 (tujuh) tahun pada tanggal 1 juli 2025
  • Memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
  • Tercatat dalam Kartu Keluarga, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran murid baru.

Baca juga: Pendaftaran SPMB SD hingga SMA/SMK Resmi Dibuka Hari Ini, Dua Posko Layanan di Dua Sekolah Jakbar

Paket B dan Paket C

  • Memiliki ijazah/surat keterangan lulus/ dokumen lain yang menyatakan kelulusan dari jenjang
  • Pendidikan sebelumnya atau sederajat
  • Memiliki akte kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
  • Tercatat dalam Kartu Keluarga, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum hari pertama tanggal pendaftaran murid baru.

Prioritas Seleksi SPMB Jakarta 2025 Jenjang SKB

Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi sebegai berikut:

  • Usia tertua ke usia termuda
  • Rerata nilai ijazah untuk Paket B dan Paket C
  • Jarak tempat tingggal terdekat dari lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Dalam hal kuota tahap pertama tidak terpenuhi, maka dilakukan penerimaan murid baru tahap kedua.

Baca juga: 19 Mei Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 Dibuka, ini Dokumen yang Dibutuhkan

Jadwal SPMB Jakarta 2025 Jenjang SKB

Tahap Pertama

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 15-18 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB) dan 19 Juli 2025 (08.00-12.00 WIB)
  • Proses seleksi: 15-18 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB) dan 19 Juli 2025 (00.00-12.00 WIB)
  • Pengumuman: 19 Juli 2025 (15.00 WIB)
  • Daftar Ulang: 21 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB) dan 22 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB).

Tahap Kedua

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-25 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB) dan 26 Juli 2025 (08.00-12.00 WIB)
  • Proses seleksi: 24-25 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB) dan 26 Juli 2025 (00.00-12.00 WIB)
  • Pengumuman: 26 Juli 2025 (15.00 WIB)
  • Daftar Ulang: 28 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB) dan 29 Juli 2025 (08.00-16.00 WIB)

Tata Cara Pendaftaran ke SKB Tujuan

  • Secara luring: mendatangi SKB yang dituju (daftar SKB dapat dilihat di link di bawah ini)
  • Secara daring: melalui https://s.id/pmb_skb_jakarta (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat SPMB Jakarta 2025 Jenjang SKB untuk Sekolah Paket A, Paket B, Paket C, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/22/syarat-spmb-jakarta-2025-jenjang-skb-untuk-sekolah-paket-a-paket-b-paket-c.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved