SPMB 2025

Untuk Menyukseskan SPMB 2025, Sudindik Jaktim Sosialisasi hingga ke Tingkat RT

Saat ini orangtua murid sedang sibuk mengurus anaknya sekolah lewat SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), untuk itu Sudindik Jaktim sosialisasi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
SUDIN PENDIDIKAN - Sudin Pendidikan Jaktim sudah sosialisasi soal sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025. Kasie SMP-SMA Sudindik Jaktim 1, Tri Kurniasih sejak Mei sudah sosialisasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Timur telah melaksanakan sosialisasi berjenjang terkait aturan dan persyaratan sistem penerimaan siswa baru (SPMB) sejak bulan Mei 2024. 

Sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari satuan pendidikan negeri dan swasta, hingga ke perangkat wilayah seperti SKPD, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

Kasi SMP-SMA Sudin Pendidikan Jaktim 1, Tri Kurniasih menerangkan, sosialisasi dijalankan oleh jajarannya selama satu bulan.

Baca juga: Posko Pengaduan di SMAN 78 Jakarta Sepi di Hari Terakhir SPMB 2025 Jalur Prestasi

"Itu bersifat berjenjang. Artinya, seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta sudah kita sasar, lalu dilanjutkan ke SKPD terkait hingga ke tingkat RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan," kata Tri, Kamis (19/6/2025).

Menurut Tri, dokumen resmi yang dijadikan acuan utama dalam pendaftaran sekolah SPMB yaitu Kartu Keluarga (KK). 

Berbeda dari tahun sebelumnya yang masih memperbolehkan penggunaan dokumen PM1, kini hanya KK yang diakui sebagai bukti resmi domisili.

“Kalau dulu masih boleh menggunakan PM1, sekarang tidak," ujarnya. 

Baca juga: Gubernur Pramono Panggil Kadisdik Jakarta untuk Atasi Polemik Domisili di SPMB

"Hanya dalam kondisi tertentu seperti orangtua meninggal dunia, hilang ingatan, atau sakit berkepanjangan, PM1 bisa digunakan. Selebihnya, semua harus merujuk ke KK,” jelasnya.

Tri menambahkan, istilah pindah tugas orangtua kini diganti menjadi mutasi dan itu juga harus tercatat secara resmi dalam KK. 

Mutasi siswa dari luar daerah, seperti dari Bogor ke Jakarta, harus dibuktikan dengan KK terbaru yang menunjukkan perubahan domisili.

"Pesan saya kepada para orangtua, ketika memilih sekolah, mohon lebih berhati-hati dan teliti membaca kembali informasi yang tersedia. Semua ada persetujuannya," imbuhnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1 sudah membuka posko sistem penerimaan murid baru (SPMB) si Sekolah Menengah Kejuraan Negeri (SMKN) 26 Jakarta sejak pertengahan Juni 2025.

Kasie SMP-SMA Sudin Pendidikan Jaktim 1, Tri Kurniasih menerangkan, setiap hari pihaknya menerima sekitar 300 aduan baik secara daring maupun yang datang langsung.

"Jadi yang sering ya datang ke sini tuh terkait dengan riset password," ujarnya. 

"Biasanya mereka riset password. Terus kemudian mereka akun pendaftarnya yang belum terverifikasi. Tapi biasanya laporan-laporan itu tuh cepat kita selesaikan ya," kata Tri.


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved