Niat Berobat untuk Sembuhkan Kelumpuhan, Remaja di Aceh Justru Dirudapaksa Dukun Cabul Hingga Hamil

Seorang dukun cabul di Aceh berinisial SF merudapaksa remaja putri berusia 15 tahun hingga hamil dan meminta untuk menggugurkannya.

Editor: Sigit Nugroho
SerambiNews.com
DUKUN RUDAPAKSA REMAJA - Penyidik Polda Aceh menyerahkan atau melimpahkan dukun cabul yang menjadi tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur di Kantor Kejari Abdya, Rabu (21/5/2025). 

Erlina mengatakan, meski korban pulang ke rumahnya tetapi masih di bawah pengaruh sang dukun.

Hal tersebut terjadi karena korban mengenakan gelang yang diyakini sebagai jimat pemberian pelaku.

Sehingga korban tidak bisa menceritakan apa yang dialaminya selama di rumah pelaku kepada orangtuanya.

Pada 2022, korban menjalani operasi pengangkatan tumor di tubuhnya.

Korban baru bisa bercerita tentang yang dialami dirinya setelah sang ibu membuang gelang pemberian pelaku.

"Setelah operasi itu, korban baru bisa menceritakan apa yang dilakukan si dukun kepada dirinya," terangnya.

"Di situlah orangtua korban baru tahu kalau anaknya selama ini sudah diperkosa selama tinggal di rumah dukun tersebut," ujarnya.

Orang tua korban merasa tidak terima dengan peristiwa yang dialami anaknya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Aceh.

"Selanjutnya penyidik mengumpulkan bukti-bukti, menangkap dan menahan tersangka sampai hari ini diserahkan ke Kejari Abdya," katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat.

"Dampak yang dialami oleh korban sangat trauma sampai sering termenung, teriak-teriak, dan lainnya," ujar Erlina. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dukun Cabul di Aceh Rudapaksa Gadis 15 Tahun hingga Hamil dengan Modus Pengobatan, https://www.tribunnews.com/regional/2025/05/22/dukun-cabul-di-aceh-rudapaksa-gadis-15-tahun-hingga-hamil-dengan-modus-pengobatan?page=all.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved