Judi Online
Budi Arie Disebut Dapat Komisi Judi Online, Kapolri Mau Periksa Ulang, Sekjen Projo Bereaksi
Menteri Koperasi Budi Arie tampaknya bakal diperiksa oleh Polri terkait judi online. Namanya muncul di sidang sebagai penerima komisi terbesar.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketenangan Menteri Koperasi Budi Arie kembali terganggu, karena namanya muncul di persidangan kasus judi online.
Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang maraton menggelar sidang kasus judi online yang melibatkan banyak eks karyawan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dari sidang itulah nama Budi Arie kembali disebut dengan peran yang cukup besar.
Baca juga: Budi Arie Setiadi Merasa Namanya Dicatut Terdakwa Judi Online Terkait Isi Dakwaan JPU
Sebagai Menkominfo, Budi Arie disebut dapat jatah komisi melindungi situs judi online yang terbesar, yakni 50 persen.
Terkait hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025), mengatakan terbuka peluang untuk memeriksa kembali Budi Arie.
Budi Arie Setiadi sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024.
"Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," ujar Listyo dilansir dari Antara.
Baca juga: Respon Istana soal Budi Arie Disebut Terima Komisi Judol, Janji Tak Intervensi Hukum
Menurut Listyo, Polri tetap mengikuti proses persidangan kasus dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).
"Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian," tutur Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo, Senin (19/5/2025).
Baca juga: Di mana Budi Arie Setiadi Usai Nama Disebut Dalam Dakwaan Judi Online?
Terdakwa kasus ini yakni Zulkarnaen Apriliantony (merupakan teman Budi Arie), pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.
Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas berapa porsi dari komisi yang didapatkan Zulkarnaen untuk melindungi situs judi online agar tak diblokir.
"Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp3 juta per website judi online," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa.
Awalnya, Zulkarnaen berkeberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit, namun akhirnya ia setuju dengan tawaran itu.
Karyawan Dapat BSU, Gibran Larang Main Judi Online, Ancam Beri Sanksi Hukum |
![]() |
---|
Lindungi Situs Judi Online, Zulkarnaen Nafkahi Istri Rp 100 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Adhi Kismanto Lapor Zulkarnaen Supaya Bisa Dapatkan Restu dari Budi Arie Sebelum Bekingi Judi Online |
![]() |
---|
Mensos Kesal, 571.410 Penerima Bansos Gemar Main Judi Online, Ini Gertak Gus Ipul |
![]() |
---|
Eks Direktur Kemenkominfo Ungkap Budi Arie Masukkan Adhi Kismanto ke Kominfo Meski Tak Lolos Seleksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.