Wow! Jaksa Sebut Budi Arie Tahu Praktik Lindungi Situs Judi Online di Kominfo
Wow! Jaksa Sebut Budi Arie Tahu Praktik Lindungi Situs Judi Online di Kominfo
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi dan UKM yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada periode 2023–2024, disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dugaan Keterlibatan dalam Praktik "Penjagaan" Situs Judi Online
Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Budi Arie disebut terlibat dalam praktik "penjagaan" situs judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Praktik ini melibatkan pembagian imbalan dari penyelenggara situs judi kepada sejumlah pihak di Kementerian, dengan Budi Arie diduga menerima alokasi sebesar 50 persen dari total imbalan tersebut.
Praktik "penjagaan" ini dilakukan dengan cara mengatur agar situs-situs judi online tertentu tidak masuk dalam daftar blokir Kementerian Kominfo.
Para terdakwa dalam kasus ini, termasuk Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, diduga berperan dalam mengoordinasikan dan melaksanakan praktik tersebut.
Reaksi dan Klarifikasi Budi Arie
Menanggapi penyebutan namanya dalam surat dakwaan, Budi Arie melalui pernyataan resminya menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik "penjagaan" situs judi online dan tidak menerima imbalan apapun terkait hal tersebut.
Ia menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan judi online selama menjabat sebagai Menkominfo dan siap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo), yang dipimpin oleh Budi Arie, juga menyatakan bahwa penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan tidak berarti ia terlibat atau menerima imbalan dari praktik tersebut.
Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, meminta publik untuk tidak menggiring opini negatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan sejumlah bukti dan saksi untuk mendukung dakwaan terhadap para terdakwa.
Karyawan Dapat BSU, Gibran Larang Main Judi Online, Ancam Beri Sanksi Hukum |
![]() |
---|
Penampakan Markas Admin Judi Online yang Digerebek Polisi, Raup Untung hingga Ratusan Miliar |
![]() |
---|
Lindungi Situs Judi Online, Zulkarnaen Nafkahi Istri Rp 100 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Adhi Kismanto Lapor Zulkarnaen Supaya Bisa Dapatkan Restu dari Budi Arie Sebelum Bekingi Judi Online |
![]() |
---|
Mensos Kesal, 571.410 Penerima Bansos Gemar Main Judi Online, Ini Gertak Gus Ipul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.