Ini Respon KPK soal Sekdaprov DKI yang Dilaporkan atas Tuduhan KKN 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan tersebut diterima pada pekan lalu dan akan ditelaah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal tuduhan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali. 

Lembaga antirasuah itu membenarkan adanya laporan yang masuk. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, laporan tersebut diterima pada pekan lalu dan akan ditelaah. 

"KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," kata Budi yang dikutip dari Kompas.com pada Jumat (16/5/2025). 

Budi mengatakan, KPK selanjutnya akan melakukan verifikasi substansi laporan yang masuk, apakah termasuk dalam delik tindak pidana korupsi atau tidak. 

Dia menambahkan, proses pengaduan masyarakat tidak bisa disampaikan kepada publik. 

Selain itu, perkembangan laporan hanya akan disampaikan kepada pelapor. 

"KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan," ujar Budi.

Baca juga: Pramono Enggan Komentari Dugaan Marullah Matali Salahgunakan Jabatan

Baca juga: ASN DKI Difitnah, Disebut Melaporkan Sekdaprov DKI ke KPK atas Dugaan KKN 

Untuk diketahui, Marullah Matali pernah menjabat sebagai sekretaris daerah sejak Januari 2021 di era mantan Gubernur Anies Baswedan. 

Marullah menggantikan sekda sebelumnya, Saefullah, yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. 

Marullah kemudian dicopot dari jabatannya pada era Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. 

Pada Agustus 2024, Marullah kembali diangkat menjadi sekda oleh Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi. 

Diberitakan sebelumnya, aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bernama Wahyu Handoko merasa difitnah oleh pihak tertentu dalam melaporkan Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Marullah dituduh terlibat dalam praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Pemprov DKI Jakarta. 

Hal itu diungkapkan oleh pemerhati kebijakan publik, Sugiyanto alias SGY.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved