Rabu, 15 April 2026

Berita Jakarta

Pramono Enggan Komentari Dugaan Marullah Matali Salahgunakan Jabatan

Marullah Matalai diduga mengangkat anaknya Muhammad Fikri Makarim (Kiky) sebagai tenaga ahli sekda. 

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
DILAPORKAN KE KPK - Sekda DKI Jakarta Marullah Matali diduga mengangkat anaknya Muhammad Fikri Makarim (Kiky) sebagai tenaga ahli sekda. Gubernur Pramono Anung mengaku tak tahu kalau anak buahnya dilaporkan ke KPK, Jumat (16/5/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Marullah dilaporkan ke KPK atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta korupsi. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Marullah Matalai diduga mengangkat anaknya Muhammad Fikri Makarim (Kiky) sebagai tenaga ahli sekda. 

Marullah juga mengangkat keponakannya, Faisal Syafruddin dari Kepala Suku Badan BPAD Jakarta Pusat menjadi Plt Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut dan enggan berkomentar lebih lanjut.

“Saya belum tahu,” singkat Pramono saat ditemui di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Marullah Matali Ungkap Pramono Anung Layak Dapatkan Gelar Kehormatan dari Betawi

Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali enggan menanggapi masalah dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan jabatan. 

Saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Marullah menghindar dari pertanyaan awak media.

Saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025), Marullah hanya memberikan gestur menutup mulut dengan jari.

"Ssst saya enggak. Cukup ya," ucap Marullah singkat sembari bergegas menuju Balairung.

Marullah juga enggan menjawab pertanyaan mengenai dugaan penunjukkan anaknya sebagai tenaga ahli (TA) di lingkungan Sekda DKI.

Ia terus berjalan cepat menghindari awak media tanpa memberikan klarifikasi.

Duduk perkara

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang untuk melakukan praktik nepotisme.

Dari surat laporan yang ditujukan kepada KPK, Marullah diduga memanfaatkan kuasanya untuk mengangkat keluarganya menempati posisi pejabat Pemprov DKI.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved