Ijazah Jokowi

Jokowi Diminta Hadir dalam Mediasi Gugatan Ijazah di PN Surakarta, Mediator: Minimal Video Call

Adi Sulistiyono selaku mediator perkara dugaan ijazah palsu berharap, Jokowi datang ke PN Surakarta, agar proses mediasi bisa berjalan.

Editor: Sigit Nugroho
TribunSolo.com
MINTA JOKOWI HADIR - Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H M.H dari Universitas Sebelas Maret (UNS) saat podcast bersama TribunSolo, Kamis (8/5/2025). Adi Sulistiyono selaku mediator dalam perkara gugatan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta minta Jokowi hadir dalam sidang mediasi di PN Surakarta, Rabu (14/5/2025). 

Menurutnya masih ada harapan perkara ini selesai melalui mediasi.

"Sekarang masih prematur kalau dikatakan deadlock. Prosesnya masih belum selesai. Asal advokat memberi pemahaman dalam proses ini tidak terkait pokok perkara. Hanya diskusi kekeluargaan saja," ucapnya.

Adi telah berpengalaman menjadi mediator dalam berbagai perkara.

Ketika kedua belah pihak diberi pemahaman mengenai duduk perkara dari yang disengketakan, mayoritas bisa selesai di proses mediasi.

"Selama ini menyelesaikan hampir ratusan. Ketika saya ketemu dengan pihak-pihak berperkara langsung 80 persen selesai. Tidak mau bertele-tele. Membayangkan proses menggugat 4 tahun. Saya jelaskan masalahnya simpel semua bisa hubungan baik dari pada pengadilan," papar Adi. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mediator Minta Jokowi Hadir Dalam Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo: Minimal Lewat Video Call, https://solo.tribunnews.com/2025/05/14/mediator-minta-jokowi-hadir-dalam-mediasi-gugatan-ijazah-di-pn-solo-minimal-lewat-video-call.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved