Ijazah Jokowi

Polres Metro Jaksel Periksa Peradi Bersatu Soal Roy Suryo yang Sebut Ijazah Jokowi dari UGM Palsu

Polres Metro Jakswel akhirnya memeriksa Peradi Bersatu yang melaporkan Roy Suryo soal pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan
DIPERIKSA POLISI - Tim Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025). Mereka diperiksa terkait lapotan Roy Suryo yang menuding ijazah Jokowi palsu. 

"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

Saat ditanya lebih lanjut, Rusdiansyah mengindikasikan bahwa satu terlapor adalah mantan menteri.

“Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ujarnya singkat.

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved