Kriminalitas

Motivator Diduga Lakukan Tindak Kekerasan dan Pencabulan terhadap Belasan Anak Laki-laki di Ciamis

Polisi menangkap F (27), warga Ciamis yang mengaku motivator, atas dugaan kekerasan dan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.

Istimewa
TINDAK KEKERASAN DAN PENCABULAN ANAK - Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Polisi menangkap F (27), warga Ciamis yang mengaku motivator, atas dugaan kekerasan dan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur, Senin (12/5/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Ciamis, Jawa Barat, menangkap F (27), warga Ciamis, atas dugaan kekerasan dan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.

Tersangka merupakan motivator di sekolah-sekolah.

Kasus ini terungkap saat orang tua salah seorang anak curiga mendapati anaknya mengalami luka lebam di wajah setelah mengikuti aktivitas dengan tersangka di Tasikmalaya.

Baca juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Dokter Salah Satu Rumah Sakit Swasta di Kota Malang Diberhentikan

Dari temuan itu, orang tua melapor ke sekolah.

"Sekolah dan orang tua kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan ke kami," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Senin (12/5/2025).

Hasil pemeriksaan diketahui, korban mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan tersangka.

Baca juga: Coba Melawan, Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak Perempuan di Pasar Rebo Jaktim Ditangkap Polisi

Penyidik kemudian mengamankan tersangka pada Rabu (7/5/2025).

"Modus tersangka memukul, menampar, dan menendang," ujar Akmal.

Pada pemeriksaan itu terungkap fakta lain, yakni tersangka juga mencabuli korban.

Baca juga: Trauma, Korban Pencabulan Mantan Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Takut Lihat Baju Cokelat

Akmal menyampaikan, setelah korban merasa ketakutan karena dianiaya, tersangka F mencabuli korban.

"Pencabulan diawali dengan kekerasan fisik terlebih dulu," kata Akmal.

Karena di bawah tekanan, korban menuruti keinginan tersangka.

Baca juga: Alami Tindak Kekerasan, Paula Verhoeven Lapor ke Komnas Perempuan Setelah Cerai dengan Baim Wong

Berdasarkan hasil pendalaman kasus, kata Akmal, penyidik mendapati kekerasan fisik ternyata hanya modus dari tersangka untuk melakukan tekanan fisik dan psikologis terhadap korban.

Dengan pendekatan personal, dan sangat hati-hati, terungkap peristiwa kekerasan kepada korban hanya modus pelaku untuk melakukan pelecehan seksual.

Menurut Akmal, dari pengembangan kasus, terungkap ada 13 anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur Dimutasi ke Yanma Polri

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved