Berita Regional

Trauma, Korban Pencabulan Mantan Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Takut Lihat Baju Cokelat

Tiga anak korban pencabulan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengalami trauma berat. Ini alasannya.

Warta Kota/Miftahul
TERSANGKA DAN DITAHAN - Mantan Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus dugaan pencabulan anak-anak dibawah umur di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). AKBP Fajar diduga mencabuli anak dibawah umur dan menjual video mesumnya tersebut ke situs porno Australia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga anak korban pencabulan yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengalami trauma berat.

Bahkan, satu korban yang berusia 6 tahun ketakutan saat bertemu dengan pria yang memakai baju cokelat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT Veronika Atta.

Baca juga: Polisi Dalami Alasan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Lakukan Tindak Pencabulan Anak-anak Dibawah Umur

Menurut Veronika, korban ketakutan dengan baju warna cokelat karena pakaian itu identik dengan seragam polisi.

"Kondisi dari ketiga korban ini sedang dalam trauma," kata Veronika dikutip dari Tribunnews, Jumat (14/3/2025).

"Salah satu korban ketika melihat orang yang menggunakan baju warna cokelat sampai ketakutan," lanjutnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan Anak, AKBP Fajar Widyadharma Ditahan hingga Dicopot sebagai Kapolres Ngada

Menurutnya, setiap melihat pria yang mengenakan baju cokelat, korban selalu meminta pria itu berganti pakaian.

"Dia meminta untuk orang harus mengganti baju karena mengalami trauma berat," kata Veronika.

Sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang untuk memantau kondisi korban.

Baca juga: Didalami Polisi, Kasus Kapolres Ngada Nonaktif yang Terlibat Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Veronika mengatakan, ada tiga korban anak yang dicabuli oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman di salah satu hotel di Kota Kupang.

Satu orang ketika kejadian masih berusia 5 tahun dan saat ini 6 tahun.

Satu korban lagi diketahui berusia 12 tahun dan satunya berusia 13 tahun.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur Dimutasi ke Yanma Polri

Ada juga seorang remaja berstatus mahasiswa yang menjadi korban pencabulan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Mabes Polri telah menetapkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur.

Saat ini AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditahan di Mabes Polri dan menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trauma Berat, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Ketakutan Lihat Baju Cokelat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved