Kriminalitas
Polisi Dalami Alasan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Lakukan Tindak Pencabulan Anak-anak Dibawah Umur
Sejauh ini belum diketahui motif Fajar Widyadharma Lukman melakukan tindakan bejat saat diduga melecehkan anak-anak dibawah umur.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mantan Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman diduga mencabuli anak dibawah umur dan menjual video mesumnya tersebut ke situs porno Australia.
Sejauh ini belum diketahui motif Fajar Widyadharma Lukman melakukan tindakan bejat itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, motif tindakan itu hanya diketahui terduga pelaku.
Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan Anak, AKBP Fajar Widyadharma Ditahan hingga Dicopot sebagai Kapolres Ngada
"Motif apa, hanya dia yang tahu," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Menurut Trunoyudo, tersangka bisa memberikan alasan yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Kami melakukan observasi untuk mencari tahu motif perbuatan AKBP Fajar," ucap Trunoyudo.
Baca juga: Diduga Tersangkut Kasus Pencabulan Anak, Kapolri Listyo Sigit Mutasi Kapolres Ngada ke Pamen Yanma
Bisa saja, penyidik melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) dalam pemeriksaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
"Kami akan melakukan observasi dan analisis forensik untuk mengetahui motivasinya," kata Trunoyudo.
Sebelumnya, terungkap cara AKBP Fajar Widyadharma Lukman mendapatkan anak-anak untuk melampiaskan napsu bejatnya.
Baca juga: Didalami Polisi, Kasus Kapolres Ngada Nonaktif yang Terlibat Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
AKBP Fajar Widyadharma Lukman disebut mendapatkan anak-anak melalui perdagangan anak di bawah umur.
Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi menjelaskan, cara AKBP Fajar Widyadharma Lukman mendapatkan anak-anak untuk kemudian dilecehkan.
Menurut Patar Silalahi, AKBP Fajar Lukman memesan anak berusia enam tahun lewat perantara seorang wanita berinisial F.
Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kapolres Ngada Nusa Tenggara Timur Dimutasi ke Yanma Polri
F lalu membawa anak itu ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan AKBP Fajar Lukman.
Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2024.
F mendapatkan bayaran Rp 3 juta oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Baca juga: Tega, Begini Cara Guru Ngaji Lakukan Tindak Pencabulan terhadap 20 Muridnya yang Masih Dibawah Umur
AKBP Fajar Widyadharma Lukman
pencabulan anak di Kupang
korban pencabulan anak
pencabulan anak di bawah umur
tersangka pencabulan anak
kasus pencabulan anak
pencabulan
Kapolres Ngada
Kapolres Ngada NTT
Fajar Widyadharma Lukman
Keji! Terdakwa Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Sumatera Barat Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Pembunuhan di Sidoarjo, Cerita Saksi Diminta Tersangka Bantu Angkat Tembakau yang Ternyata Jasad |
![]() |
---|
Kasus Tambang Ilegal di Kalteng Naik Penyidikan, Bareskrim Tetapkan Tersangka Pekan Ini |
![]() |
---|
Yayan Ketagihan Sukses Curi Helm di Aeon Mall Deltamas, Ketiga Kalinya Malah Ketahuan |
![]() |
---|
Tragis! Ini Kronologi Pelaku Bacok Remaja hingga Meninggal di Bengkel Motor di Bandung Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.