Berita Jakarta

Polisi Tangkap Preman Jadi Jukir Liar di Merdeka Barat Jakpus, AKBP Firdaus: Negara tak Boleh Kalah!

Polisi sedang menumpas aksi premanisme, terbaru empat pria yang berlagak jadi jukir liar ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat karena memalak warga.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
zoom-inlihat foto Polisi Tangkap Preman Jadi Jukir Liar di Merdeka Barat Jakpus, AKBP Firdaus: Negara tak Boleh Kalah!
Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat
TANGKAP PREMAN - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat preman yang menjadi juru parkir liar di kawasan Monas, Sabtu (10/5/2025). Dalam aksinya mereka memeras warga yang parkir kendaraan hingga Rp 20.000.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aksi premanisme kembali meresahkan warga Jakarta Pusat. 

Adapun empat pria berinisial T (45), F (52), I (41), dan H (51) ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, setelah memaksa warga membayar parkir ilegal sebesar Rp 20.000 di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Aksi para pelaku terungkap setelah seorang warga IF, melaporkan bahwa dirinya dipaksa membayar parkir di luar ketentuan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai petugas. 

Baca juga: Gubernur Pramono Didorong Berantas Jukir Liar dengan Gandeng Marinir, MTI: Kalau Polisi Masih Berani

Salah satu pelaku diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial G.

"Korban awalnya memberi Rp 5.000, namun ditolak," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Minggu (11/5/2025).

"Pelaku memaksa agar semua pengendara dikenakan tarif Rp 20.000, karena jumlah pelaku empat orang dan ada yang berbadan kekar, korban merasa tertekan sehingga terpaksa menyerahkan uangnya," lanjutnya.

Menurut Firdaus, pelaku T berperan sebagai koordinator lapangan yang mengumpulkan uang hasil pungutan. 

Baca juga: Kapolri Minta Masyarakat Lapor Jika Diperas dan Dapat Perlakuan Kekerasan dari Preman

Sementara F, I, dan H merupakan eksekutor yang langsung menarik uang dari pengendara mobil yg parkir di TKP.

"Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 660.000 dan kartu anggota ormas milik T," ucapnya. 

"Saat ini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," imbuhnya.

Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro  menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang menyusup dalam aktivitas sehari-hari, termasuk yang berlindung di balik organisasi.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan," katanya. 

"Tidak boleh ada lagi praktik intimidasi terhadap warga dengan dalih parkir. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya.

Meski bersikap tegas, Susatyo juga menunjukkan sisi humanis dalam penanganan kasus ini.

"Kami juga ingin mengedukasi dan membina, agar masyarakat yang terlibat tidak terus-menerus menggantungkan hidup dari cara-cara yang melanggar hukum. Penegakan hukum harus seimbang dengan pemberdayaan," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved