Operasi Premanisme
Polisi Tangkap 9 Preman Berkedok Mata Elang di Bogor, Sering Bikin Resah Pengendara
Para pelaku menyamar sebagai petugas leasing Mata Elang lalu menghentikan pengendara sepeda motor di jalan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
"Pelaku yang berinisial A dan MC memungut uang harian sebesar Rp5.000 atas nama paguyuban fiktif. Dalam setahun, mereka berhasil mengumpulkan hingga Rp 40,5 juta," jelas Rio.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335, 368, 363, 372, 378, 480, dan 481 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan berupa 112 kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat, senjata tajam, STNK dan kunci kendaraan, plat nomor kendaraan, satu unit laptop dan ang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp76.500.000," tandas Rio.
Penangkapan mata elang di Jakbar
Sebelumnya, di lokasi terpisah, Polres Metro Jakarta Barat mendapat keluhan dari masyarakat melalui akun media sosialnya terkait debt collector atau mata elang yang meresahkan masyarakat di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti ke Polsek Cengkareng agar para mata elang diamankan guna menjawab keresahan masyarakat.
Unit Reskrim Polsek Cengkareng langsung mendatangi Jalan Daan Mogot dari arah Tangerang maupun Grogol untuk memburu mata elang. Hasilnya, empat orang mata elang berhasil diamankan ke Mapolsek Cengkareng.
Mereka tak berkuti ketika didatangi pihak kepolisian dan tanpa perlawanan mereka dibawa ke Polsek Cengkareng.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana membenarkan mengamankan empat orang mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025) sore.
Baca juga: Apen Sempat Sedih Motor Diambil Mata Elang, Sekarang Senyum Ditemukan Utuh oleh Polsek Tambora
"Kemudian mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng," kata Jana, Minggu (27/4/2025).
Abdul Jana mengimbau agar pekerja debt collector tidak menarik paksa kendaraan milik masyarakat terutama yang tak memiliki tunggakan atau sudah lunas.
Ia mengungkapkan, banyak masyarakat merasa dirugikan karena ulah para debt collector karena kehilangan sepeda motornya.
"Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat," singkatnya
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang |
|
|---|
| Bikin Geram Polisi Terciduk Goda Wanita di Trotoar, Otomatis Viral |
|
|---|
| Hasan Nasbi Sindir Purbaya di Hari Sumpah Pemuda, Kasih Pesan Ini |
|
|---|
| Pramono Isyaratkan Kenaikan Tarif Transjakarta, Subsidi Rp 9.700 per Penumpang Terlalu Tinggi |
|
|---|
| Malik Bawazier Damaikan Andre Taulany dan Erin, Sepakat Cerai dan Berbagi Harta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.