Setelah Penyegelan oleh KLH, Pemkab Bogor Minta 14 Perusahaan Urus Ulang Izin Lingkungan
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade sebut, Pemkab Bogor minta 14 perusahaan yang disegel KLH di kawasan Puncak segera urus dokumen persetujuan lingkungan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Sigit Nugroho
Menurut Jaro Ade, Kabupaten Bogor harus tetap ramah investasi karena akan berdampak pada lapangan pekerjaan.
Selain itu, Kabupaten Bogor juga masih memerlukan pendapatan asli daerah (PAD).
"Bogor terbuka untuk investasi asalkan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu target Kabupaten Bogor adalah ingin menekan angka pengangguran dan mendapatkan PAD namun tetap ramah lingkungan," tandas Jaro Ade.
Sebagai informasi, 14 perusahaan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, Cikeas, dan Cileungsi, dipasangi plang pengawasan oleh KLH pasca banjir besar melanda kawasan Jabodetabek pada 2-4 Maret 2025.
Aktivitas 14 perusahaan itu diduga berkontribusi terhadap menurunnya daya dukung lingkungan di kawasan hulu, sehingga menyebabkan terjadinya banjir di hilir. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Jadi Korban Pemukulan Bang Jago di Jalanan Cibinong Bogor, Ini Pengakuan Wijaya |
![]() |
---|
Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota Dewan Diprotes, Ini Janji Ketua DPRD Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Kolaborasi Pemkab Bogor, UI Tingkatkan PHBS dan Pengelolaan Lingkungan |
![]() |
---|
Donor Darah hingga Tanam Pohon Ramaikan Peringatan HUT ke-80 PMI di Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.