Pemkot Bekasi Arahkan Warga yang Daftar Aplikasi World ID untuk Lapor ke Diskominfo

Pemkot Bekasi meminta warga yang telah mengikuti atau mendaftar hingga aktivasi retina mata melalui World ID atau World Coin lapor ke Diskominfo.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra
APLIKASI WORLD ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (5/5/2025). Pemkot Bekasi meminta warga yang telah mengikuti atau mendaftar hingga aktivasi retina mata melalui World ID atau World Coin lapor ke Diskominfo. 

Kemudian calon pendaftar diberikan jadwal untuk selanjutnya mendatangi lokasi ruko World guna memverifikasi data diri.

Saat memverifikasi data diri, pendaftar akan melalui tahapan rekam retina dengan dalih keperluan mempastikan sistem, apakah manusia atau robot.

Setelah itu pendaftar baru mendapatkan poin yang nantinya dapat dicairkan dengan uang tunai setelah rentan waktu 24 jam.

Nominal uang yang dicairkan kepada pendaftaran pun bervariasi, yakni mulai Rp 200 hingga Rp 350 ribu tergantung kurs.

Uang tersebut pun dapat bisa diterima pada pendaftar setiap satu bulan sekali. (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved