Pemkot Bekasi Arahkan Warga yang Daftar Aplikasi World ID untuk Lapor ke Diskominfo

Pemkot Bekasi meminta warga yang telah mengikuti atau mendaftar hingga aktivasi retina mata melalui World ID atau World Coin lapor ke Diskominfo.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra
APLIKASI WORLD ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat ditemui di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (5/5/2025). Pemkot Bekasi meminta warga yang telah mengikuti atau mendaftar hingga aktivasi retina mata melalui World ID atau World Coin lapor ke Diskominfo. 

WARTAKOTALIVE.COM, KOTA BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta warga yang telah mengikuti atau mendaftar hingga aktivasi retina mata melalui aplikasi digital World ID atau World Coin untuk melaporkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan hal itu karena World ID rupanya telah beroperasi tanpa izin.

Sehingga upaya pelaporan ke Diskominfo untuk keperluan antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi warga.

"Kami sedang lagi menghimbau kepada warga masyarakat yang hari ini mereka melakukan apa namanya, aktifasi retina itu, ya kemudian untuk melaporkan kepada Diskominfo kita,” kata Tri, Rabu (7/5/2025).

Tri menjelaskan saat ini pemerintah pusat serta jajarannya belum mengetahui secara pasti siapa saja warga yang telah mengikuti aktivitas tersebut.

Namun laporan dari warga dinilainya sangat penting untuk pihaknya memiliki basis data yang jelas.

Kemudian data yang terdaftar dalam laporan tersebut nantinya bisa menjadi acuan jika ditemukan penyalahgunaan informasi biometrik.

“Supaya lami memiliki data, ya, supaya kami memiliki basis data yang kemudian mungkin bisa kita laporkan ke Kementerian," jelasnya.

Tri menuturkan sistem digital aplikasi World ID menempati tiga tempat di sejumlah wilayah Kota Bekasi untuk dijadikan kantor pengoperasian.

Ketiga tempat itu sudah diberhentikan operasi usai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sistemnya pada Senin (5/5/2025).

“Total ada tiga tempat, yakni Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah,” tuturnya.

Tri menyampaikan pihaknya menyambut baik keputusan Komdigi melakukan penghentian sistem digital aplikasi World ID serempak di Indonesia.

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu menilai alasan mendukung karena dirinya khawatir terkhusus mengenai pengumpulan data biometrik warga, dalam hal ini memverifikasi retina mata calon pendaftar World ID.

Baca juga: World ID Operasikan Tiga Tempat di Kota Bekasi untuk Verifikasi Retina Mata, Ini Daftarnya

“Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin atau World ID di Bekasi, kami harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas, jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat," ucapnya.

Tri menegaskan aktivitas memverifikasi retina mata tersebut dinilainya sangat berisiko bagi masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved