Berita Jakarta
DPRD DKI Tekankan Kompetensi dan Seleksi Akuntabel dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Pejabat
DPRD DKI Jakarta menekankan adanya kompetensi dan seleksi yang akuntabel dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pejabat di lingkungan
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menekankan adanya kompetensi dan seleksi yang akuntabel dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini menyusul adanya uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat pejabat eselon II-A di Pemprov DKI di DPRD DKI Jakarta pada Jumat (2/5/2025) petang.
Mereka adalah M Fadjar Churmiawan sebagai Bupati Administrasi Kepulauan Seribu; Hendra Hidayat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Utara; Munjirin menjadi Wali Kota Administrasi Jakarta Timur; Muhammad Anwar sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Augustinus sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta.
"Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan, saya menilai bahwa proses pengangkatan ini perlu dilihat dari dua sisi utama. Pertama kompetensi individual dan kedua proses seleksi yang akuntabel," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu pada Jumat (2/5/2025).
Mengenai kapasitas dan rekam jejak, lanjut dia, sebagian dari nama-nama tersebut memang sudah cukup dikenal dalam birokrasi DKI. Mereka juga memiliki pengalaman di level menengah hingga tinggi.
"Misalnya, Pak Munjirin sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Jaksel, dan kini diusulkan untuk Jakarta Timur, hal ini menunjukkan kontinuitas, tetapi perlu juga diimbangi dengan evaluasi kinerjanya di posisi sebelumnya," imbuh Kevin.
Begitu pula dengan Hendra Hidayat dan M. Anwar yang telah lama berkarir di birokrasi. Bendahara Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini berharap, mereka membawa pendekatan yang lebih responsif terhadap warga.
Baca juga: Tak Hanya Pendidikan Formal, DPRD DKI Ingatkan Pemda Beri Porsi Serupa untuk Nonformal
"Kedua, terkait proses fit and proper test, kami di Komisi A terus mendorong agar seluruh proses seleksi pejabat tinggi pratama dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis merit," ucapnya.
Kevin mengingatkan, bahwa pengangkatan pejabat bukan sekadar rotasi atau formalitas administratif. Akan tetapi, lanjut dia, harus benar-benar mempertimbangkan kinerja masa lalu, integritas, dan keberpihakan pada pelayanan publik.
"Kami juga berharap Gubernur dan Badan Kepegawaian Daerah bisa menjelaskan secara terbuka metodologi dan hasil uji kelayakan yang digunakan dalam proses ini. Masyarakat berhak tahu, dan kami dari Fraksi PSI ingin memastikan bahwa tidak ada kompromi terhadap kualitas dan akuntabilitas," jelasnya.
"Sebagai partai yang selalu berpihak pada transparansi dan reformasi birokrasi, Fraksi PSI akan terus mengawal pengangkatan pejabat ini agar tidak hanya sah secara administrasi, tapi juga layak secara moral dan profesional," lanjutnya.
Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menjelaskan, pelaksanaan fit and proper test ini berdasarkan surat yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Proses ini merupakan bagian dari pemberian pertimbangan DPRD atas usulan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Fit and proper test berdasarkan surat Gubernur yang sampai kepada saya," ujar Khoirudin. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tiga Hakim PN Jaksel Diadukan ke Badan Pengawas MA usai Batalkan Putusan Inkrah |
![]() |
---|
Ada TNI AD Fair 2025 di Monas, Kereta dari dan menuju Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara |
![]() |
---|
Kelakuan Andre, Cek Cok dengan Istri Berujung Bakar Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Wali Kota Jakarta Selatan Ajak Camat dan Lurah Perkuat Keamanan Melalui Siskamling |
![]() |
---|
Peringati World Rabies Day, Pemkot Jaktim Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan Gratis Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.