Truk Kontainer Bikin Jakarta Macet, Begini Permintaan Hardiyanto Kenneth ke Pramono Anung

Hardiyanto Kenneth meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menerapkan jam operasional kontainer pada malam hari.

Editor: Sigit Nugroho
TribunJakarta.com/Elga Putra
PERMINTAAN HARDIYANTO KENNETH - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menerapkan jam operasional kontainer pada malam hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, buka suara terkait keberadaan truk kontainer di Jakarta, khususnya Jakarta Utara.

Meski menjadi urat nadi logistik nasional karena kedekatannya dengan Pelabuhan Tanjung Priok, tingginya volume kendaraan berat setiap hari telah menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.

Dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas, berbagai masalah muncul dan menuntut perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.

Meskipun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan jam operasional truk berat melalui Pergub Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang.

Namun, Hardiyanto mengatakan bahwa implementasinya kerap tidak konsisten. 

"Saya menilai koordinasi antara Dishub, Kepolisian, dan Operator Pelabuhan belum optimal. Jam operasional truk di Jakarta harus dikunci dengan aturan yang tegas. Jika hanya diberi teguran itu pasti akan dianggap angin lalu," kata Kenneth, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Hardiyanto Kenneth Banyak Terima Keluhan Jalan Rusak, Salah Satunya Dekat Flyover Trisakti

Kenneth meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menerapkan jam operasional truk pada malam hari. 

Hal itu guna mencegah kerusakan jalan, mengurangi kemacetan dan gangguan lalu lintas, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. 

"Jadi truk idealnya hanya boleh melintas di Jakarta antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB," ucap Kenneth.

"Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak kerusakan jalan, kemacetan dan gangguan bagi pengguna jalan lainnya. Karena pada malam hari arus lalu lintas tidak terlalu ramai dan agak lenggang," jelas Kenneth.

"Saya harap Pak Gubernur Pramono Anung bisa menerapkan jam operasional truk di Jakarta pada malam hari demi menurunkan angka kemacetan di pagi, siang dan sore hari," ucap Kenneth.

Baca juga: Hardiyanto Kenneth Fraksi PDIP Rela Sisihkan Gaji Belikan Makanan bagi Anak yang Stunting

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap truk yang melintas, khususnya yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan (ODOL) agar dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya dan melindungi infrastruktur jalan. 

"Dishub harus melakukan operasi serentak di berbagai wilayah di Jakarta untuk memeriksa truk yang melanggar aturan, baik secara administratif maupun teknis dengan melibatkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), dan berbagai pemangku kepentingan lain," tuturnya.

"Untuk mengatasi masalah truk ODOL dan harus bekerja sama lintas sektor seperti Kemenhub, Polri, dan Asosiasi Industri, demi menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna jalan. Dalam hal ini pemerintah harus tegas agar aturan yang ada bisa berjalan dengan baik," paparnya.

Kenneth menerangkan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat ketentuan yang mengatur jam operasional kendaraan berat termasuk truk, dengan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi kemacetan, dan meminimalkan kerusakan jalan yang sering diakibatkan oleh beban berat truk.

Baca juga: Viral Mobil Ringsek Ditabrak Kontainer di Karawang, Diduga Pencuri Mobil Dikejar Polisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved