Berita Nasional
Ketua PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming
Menurut Komarudin, usulan dari purnawirawan TNI-Polri harus disikapi secara serius oleh Presiden Prabowo.
Proses ini memerlukan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.
Setelah MK menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wapres terbukti melakukan pelanggaran tersebut, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR.
MPR kemudian wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima.
Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
Baca juga: Prabowo Subianto Masih Pelajari Usulan Forum Purnawirawan soal Pergantian Wapres Gibran Rakabuming
Tanggapan Prabowo
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan bahwa Prabowo menghormati usulan dari para Purnawirawan TNI tersebut, termasuk soal pemakzulan Gibran.
"Presiden memang menghormati dan memahami ya pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater ya, satu perjuangan, satu pengabdian."
"Dan tentu punya sikap moral yang sama ya dengan jiwa sapta marga dan sumpah prajurit," ungkap Wiranto dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Meski demikian, kata Wiranto, Prabowo sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, serta panglima tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu.
"Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Beberapa alasan ya. Yang pertama kan beliau perlu mempelajari dulu ya isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental."
"Lalu beliau juga kita lihat bahwa presiden, walaupun sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, juga panglima tertinggi TNI, istilahnya mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas ya, artinya kekuasaan beliau, kewangan terbatas juga," ungkapnya.
Wiranto juga mengatakan bahwa Prabowo meminta publik agar tidak ikut menyikapi pro dan kontra.
Karena hal tersebut nantinya dikhawatirkan hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan.
"Nah, itulah ya kira-kira yang bisa saya sampaikan ya. Sehingga dengan demikian, maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana," ungkap Wiranto.
Kronologis Tuntutan
Sebelumnya, usulan pemakzulan Gibran itu disampaikan oleh para purnawirawan TNI saat mereka berkumpul dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/4/2025).
Jumlah pensiunan yang mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan yakni 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Saat para purnawirawan TNI itu berkumpul, mereka menyampaikan delapan tuntutan politik, salah satunya adalah soal usulan pergantian Gibran itu.
Delapan poin itu diketahui juga telah ditandatangani oleh mantan Panglima ABRI, sekaligus eks Wakil Presiden zaman Soeharto, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno, mantan Menteri Agama Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Alasan mereka mengusulkan Gibran harus diganti karena keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Karena hal itu, mereka sepakat mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| Rocky Gerung Ungkap Alasan Hadiri Pelantikan Dudung dan Jumhur di Istana |
|
|---|
| Prabowo Reshuffle Kabinet, Qodari Pimpin Bakom, Dudung Jadi Kepala KSP |
|
|---|
| Dudung Abdurachman Resmi Jadi Kepala Staf Kepresidenan |
|
|---|
| Reaksi Sultan Yogyakarta Atas Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha |
|
|---|
| Ini Deretan Nama-nama Tokoh yang Sambangi Istana Jelang Reshuffle |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/komarudin-watubun1.jpg)