Berita Nasional
Ketua PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming
Menurut Komarudin, usulan dari purnawirawan TNI-Polri harus disikapi secara serius oleh Presiden Prabowo.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun meminta agar Presiden Prabowo Subianto merespon desakan dari purnawirawan TNI-Polri untuk mengganti wapres Gibran Rakabuming Raka melalui jalur konstitusi
Dia menyebut, usulan dari Purnawirawan TNI tersebut sudah pasti mempertimbangkan banyak hal
"Jadi begini, kalau menyangkut purnawirawan, ini kan orang kita lihat ya, ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Menurut Komarudin, usulan dari purnawirawan TNI-Polri harus disikapi secara serius oleh Presiden Prabowo.
Baca juga: Dokumen Rahasia Ungkap Skenario Hancurkan PDIP, Bu Mega Sudah Tahu Siapa Sosok Pengkhianat di Partai
"Tetapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," ujar Komarudin.
Apalagi, kata dia, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno merupakan salah satu tokoh di balik usulan tersebut.
Komarudin meyakini bahwa para purnawirawan memiliki pertimbangan strategis yang mendalam sebelum menyampaikan usulan tersebut.
"Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya, beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Gur Nur Bebas! Dulu Dipenjara usai Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Akan Lanjutkan Jihad!
Baca juga: Dikecam Banyak Orang, Fans Gibran Minta Maaf usai Olok-olok Fisik Jenderal Try Sutrisno
MPR RI Sindir Pengesahan KPU RI
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjawab para purnawirawan TNI yang mendesak agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden RI.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno pun menyinggung soal keputusan KPU RI yang sudah mengesahkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres ke-14 RI.
Eddy menyatakan, MPR berpegang teguh pada keputusan KPU RI terkait usul mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang datang dari Forum Purnawirawan TNI.
Keputusan KPU yang dimaksud Eddy adalah keputusan KPU yang menyatakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
"Untuk pertanyaan itu kan sudah dijawab oleh pimpinan saya, Ketua MPR, bahwa MPR, rakyat telah memilih, dan MPR telah melantik pasangan yang dipilih sah oleh rakyat dalam pemilu 2024, Pak Prabowo dan Pak Gibran Rakabuming Raka. Jadi kita berpegang pada hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI," kata Eddy dikutip dari Kompas.com.
Eddy menilai, jika masalahnya adalah pelanggaran kode etik pada saat pencalonan, seharusnya masalah itu dibahas dan ditindak sebelum dinyatakan terpilih dan dilantik.
| Rocky Gerung Ungkap Alasan Hadiri Pelantikan Dudung dan Jumhur di Istana |
|
|---|
| Prabowo Reshuffle Kabinet, Qodari Pimpin Bakom, Dudung Jadi Kepala KSP |
|
|---|
| Dudung Abdurachman Resmi Jadi Kepala Staf Kepresidenan |
|
|---|
| Reaksi Sultan Yogyakarta Atas Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha |
|
|---|
| Ini Deretan Nama-nama Tokoh yang Sambangi Istana Jelang Reshuffle |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/komarudin-watubun1.jpg)