Narkoba

Positif Narkoba, Fachri Albar Pilih Bungkam ke Polisi Soal Asal Sabu dan Lama Pemakaian

Aktor Fachry Albar masih belum mau mengaku kepada polisi ihwal berapa lama narkotika dan obat-obatan terlarang yang digunakan olehnya selama ini.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
FACHRI ALBAR BUNGKAM - Tampang Fachri Albar dalam press conference di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Aktor Fachri Albar masih belum mau mengaku kepada polisi ihwal berapa lama pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarangnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Aktor Fachri Albar masih belum mau mengaku kepada polisi ihwal berapa lama pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarangnya.

Diketahui, Fachri bersama keluarganya pernah tersandung kasus yang sama pada 2018 lalu.

"Saat ini FA belum mau memberikan (informasi) secara terbuka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Sementara untuk asal usul barang haram yang dimiliki Fachry mulai dari sabu, ganja, hingga kokain, Twedi menyebut pihaknya masih melakukan proses pendalaman.

"Untuk asal barang sedang dalam pendalaman. Ini masih upaya dicari oleh tim kami," kata Twedi.

Kendati demikian, Twedi menduga jika Fachri kembali mengonsumsi narkoba usai melewati hukuman pada 2018 lalu.

Lebih lanjut, Twedi menyampaikan jika seluruh barang bukti narkoba mulai dari 0,65 gram sabu, 2,05 gram ganja, 3,94 kokain, dan 27 butir Aprazolam, dikonsumsi oleh Fachri seorang diri.

Ia juga memastikan jika keseluruhan obat tersebut positif termasuk psikotropika dan narkotika.

"Kami sudah melakukan pengecekan lab di BNN (Badan Narkotika Nasional) dan terkonfirmasi kepada kami (narkoba). Namun untuk kadarnya, masih perlu ada tingkatan lagi mohon waktu," jelas Twedi.

Di akhir, Twedi memastikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan yang sesuai prosedur terhadap Fachri Albar.

Baca juga: Konsumsi 4 Jenis Narkoba, Fachri Albar Tolak Bicara Saat Dihadirkan Polisi ke Hadapan Media

Akan tetapi, untuk kasus kali ini, Fachri dinyatakan bersalah dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan tanpa mendapat Restorative Justice (RJ).

"Setiap orang yg diindikasi menggunakan narkoba, kami akan periksa secara fisik dan mental jadi ada treatment-treatment yang dilaksanakan," kata Twedi.

Sebelumnya diberitakan, aktor tampan Fachri Albar resmi menjalani proses penahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). 

Dalam press conference yang digelar oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, nampak Fachry sudah mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan tangannya diborgol.

Saat disapa awak media, Fachri yang mengenakan masker putih memilih bungkam.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved