Narkoba

Konsumsi 4 Jenis Narkoba, Fachri Albar Tolak Bicara Saat Dihadirkan Polisi ke Hadapan Media

Konsumsi 4 Jenis Narkoba, Fachri Albar Tolak Bicara Saat Dihadirkan Polisi ke Hadapan Media

Tribun/Bayu Indra Permana
4 JENIS NARKOBA - Aktor Fachri Albar saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025) yang ditangkap untuk ketiga kalinya karena narkoba. Kali ini Fachri diketahui mengonsumsi 4 jenis narkoba dan menolak bicara saat konferensi pers atau dihadirkan polisi ke hadapan media. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aktor Fachri Albar hanya diam dan tertunduk ketika kasus narkobanya dirilis Polres Jakarta Barat, Rabu (24/4/2025).

Dihadirkan ke hadapan awak media, Fachri Albar sama sekali tidak memberikan keterangan apapun.

Tak seperti artis lain yang kerap meminta maaf dan menyesali perbuatannya di depan media ketika dirilis, Fachri hanya diam dan terus tertunduk.

Baca juga: Fachri Albar Dipastikan Sehat, Polisi Lanjutkan Proses Hukum Kasus Narkoba

Wajahnya pun ditutup masker selama proses rilis penangkapan kasus narkobanya berjalan.

Fachri juga menolak untuk memberikan keterangan ketika polisi menawari untuk bicara di depan awak media.

Ini jadi kasus narkoba ketiga Fachri Albar, kali ini ia diamankan dengan barang bukti empat jenis narkotika.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan rilis pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, kokain, serta psikotropika yang dilakukan oleh tersangka FA,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

Selain itu polisi juga menemukan beberapa alat hisap yang digunakan Fachri untuk mengonsumsi narkotikanya.

"Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram. Satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram. Dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram," tutur Kombes Pol Twedi.

"Lalu satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, 1 buah sendok besi kecil, 4 buah korek api modifikasi, 1 buah tas warna biru, 1 unit handphone berwarna hitam," terusnya.

Baca juga: Alasan Fachri Albar Pakai Narkoba untuk Tenangkan Pikiran

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi membeberkan alasan Fachri Albar konsumsi narkoba.

Ia mengungkapkan bahwa Fachri menggunakan narkoba untuk kepentingan pribadi yakni menenangkan pikiran.

"Untuk alasan ini, kebutuhan pribadi," ujar Kombes Pol Twedi Aditya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025).

"Untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dan pekerjaannya,” katanya.

Kombes Pol Twedi mengatakan bahwa lamanya Fachri kembali mengonsumsi narkoba tak jauh setelah kasus sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved