Narkoba
Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Sinte dan Menangkap Penjual Obat Terlarang dalam Operasi Malam
Polda Metro Jajaran terus bergerak menangkapi para pengedar narkoba, terbaru dalam operasi semalam menggagalkan transaksi tembakau sintetis.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba dan penjualan obat terlarang dalam patroli dini hari di beberapa lokasi di Jakarta.
Patroli yang digelar, Kamis (10/7/2025) dini hari ini berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte dan obat keras jenis tramadol.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Yully Kurniawan menyatakan, Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta serta mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Kami akan terus hadir di jalanan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Marak Tembakau Sintetis, Polisi Berhasil Sita 1 Ton Sinte dari Pabrik di Kawasan Sentul Bogor
Patroli yang dipimpin Kompol Daru Wibowo Saputro ini melibatkan 26 personel, dengan pengawasan oleh AKP Denny, serta pimpinan patroli Ipda Dedy Suhendro dan Aiptu MP Ambarita.
Patroli dimulai pukul 00.30 WIB dengan apel di lapangan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, dilanjutkan dengan show force di wilayah Jakarta Pusat.
Pada pukul 01.06 WIB, tim patroli menghentikan tiga pemuda yang terlihat mencurigakan di Jalan Danau Sunter Selatan.
Salah satu dari mereka, yang diketahui berinisial SR, kedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok.
Baca juga: Mabuk Tramadol, Buruh Harian Lepas Nekat Curi Motor di Kota Depok
Tak lama setelah itu, sekitar pukul 03.06 WIB, tim patroli kembali mendapati tiga pemuda mengendarai sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua papan obat keras jenis tramadol.
Salah satu pelaku, Muhammad Chandra Taufik, diketahui sebagai penjual obat keras di Jalan Raya Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing.
Tim patroli pun bergerak cepat untuk mengamankan sisa obat keras yang dijual oleh pelaku dari toko itu.
Total barang bukti yang diamankan, yakni 111 papan tramadol, 35 klip dextro, tiga bungkus besar dextro, 10 bungkus zolam, tiga strip reklona, sembilan strip tramadol (ketengan), tiga unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Patroli Perintis Presisi berakhir pukul 07.00 WIB dengan konsolidasi di Markas Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
"Kegiatan ini berhasil menciptakan kondisi yang aman dan tertib di kawasan-kawasan rawan, seperti wilayah yang sering terjadi kejahatan jalanan, balap liar, dan tawuran," ucap Yully.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
narkoba
Sinte
tembakau sintetis
obat terlarang
Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Po
Kombes Yully Kurniawan
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.