Berita Regional

Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Jalani Sanksi yang Diberikan Kementerian Dalam Negeri

Bupati Indramayu Lucky Hakim siap menjalani sanksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena liburan ke Jepang tanpa izin.

Tribun Cirebon
SIAP JALANI SANKSI - Bupati Indramayu Lucky Hakim siap menjalani sanksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena liburan ke Jepang tanpa izin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim siap menjalani sanksi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sanksi Kemendagri itu diberikan ke Lucky Hakim terkait liburannya ke luar negeri saat libur Lebaran Idul Fitri 2025.

Meski ada sanksi, politisi Partai Nasdem ini bersyukur dapat pengertian dari Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang disebut sebagai pembinanya.

Baca juga: Lucky Hakim Disebut Tidak Memahami Mekanisme Izin yang Dilakukan Kepala Daerah Jika ke Luar Negeri

"Saya mohon maaf dan siap menerima apapun keputusan dari Pak Mendagri," kata Lucky Hakim.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan ada opsi sanksi untuk Lucky Hakim, yang diketahui berlibur ke luar negeri tanpa izin.

Tito Karnavian menyatakan, salah satu bentuk pembinaan yang sedang dipertimbangkan adalah mewajibkan Lucky Hakim untuk mengikuti program magang selama dua bulan di Kemendagri.

Baca juga: Akui Salah, Lucky Hakim Minta Maaf Tidak Baca Detail Aturan Izin ke Luar Negeri untuk Kepala Daerah

"Kalau memang dia benar-benar tidak tahu bahwa kepala daerah tidak boleh cuti meskipun di tanggal cuti bersama, kita bisa pertimbangkan sanksi yang lebih ringan seperti pembinaan," kata Tito Karnavian di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025), seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Liburan Bupati Indramayu ke Jepang ini terungkap melalui foto-foto yang beredar di media sosial, menunjukkan Lucky Hakim sedang berada di Jepang.

Foto-foto tersebut bahkan diunggah di akun TikTok pribadi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memberi ucapan selamat berlibur ke Lucky Hakim.

Baca juga: Lucky Hakim Tabrak Aturan Kemendagri hingga Tamasya ke Jepang Saat Libur Lebaran, Begini Alasannya

Lucky Hakim menjelaskan, pada hari Lebaran menggelar open house di Pendopo Kantor Bupati Indramayu dan melanjutkan dengan patroli jalanan.

"Di hari H+2 saya berangkat ke Jepang sampai tanggal 7 dan tanggal 8 April sudah mulai kerja kembali seperti biasa, ada agenda ke desa korban rob di Eretan," jelas Lucky Hakim.

Lucky Hakim sudah meminta maaf kepada seluruh pihak terkait dan masyarakat Indramayu. 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terima Sanksi Kemendagri, Lucky Hakim: Saya Buktikan Permohonan Maaf"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved