Berita Nasional

Lucky Hakim Disebut Tidak Memahami Mekanisme Izin yang Dilakukan Kepala Daerah Jika ke Luar Negeri

Merasa bersalah, Lucky Hakim kemudian meminta maaf karena tidak membaca lebih detail terkait aturan izin keluar negeri untuk kepala daerah.

Warta Kota/Arie Puji
AKUI SALAH DAN MINTA MAAF - Lucky Hakim di kawasan Luwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023). Merasa bersalah, Lucky Hakim kemudian meminta maaf karena tidak membaca lebih detail terkait aturan izin keluar negeri untuk kepala daerah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mekanisme izin ke luar negeri untuk kepala daerah sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, 21-28 Februari 2025.

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengaku tidak membaca detail mekanisme izin ke luar negeri untuk kepala daerah.

Akibatnya, Lucky Hakim malah berpergian dan liburan ke Jepang saat Lebaran 2025.

Baca juga: Lucky Hakim Tabrak Aturan Kemendagri hingga Tamasya ke Jepang Saat Libur Lebaran, Begini Alasannya

Merasa bersalah, Lucky Hakim kemudian meminta maaf karena tidak membaca lebih detail terkait aturan izin keluar negeri untuk kepala daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim tidak konsentrasi saat mengikuti retret, khususnya di sesi penjelasan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh kepala daerah.

"Waktu retret disampaikan tegas dan jelas oleh Bapak Menteri Dalam Negeri apa yang menjadi kewajiban dan apa yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah, termasuk sanksi-sanksinya," ucap Bima Arya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Akui Salah, Lucky Hakim Minta Maaf Tidak Baca Detail Aturan Izin ke Luar Negeri untuk Kepala Daerah

"Pak Bupati (Lucky Hakim) mengakui melewatkan sesi itu," lanjutnya.

Sebab itu, Lucky Hakim tidak memahami mekanisme izin yang seharusnya dilakukan kepala daerah ke Kemendagri jika hendak ke luar negeri.

Kesimpulan ini didapat setelah Inspektorat Kemendagri memeriksa Lucky Hakim terkait pelesirannya ke Jepang bersama keluarga saat libur Lebaran Idul Fitri.

Baca juga: Lucky Hakim Jelaskan Alasan Liburan ke Jepang Saat Lebaran Meski Tanpa Izin dari Gubernur Jawa Barat

"Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri," ucap Bima Arya.

Lucky Hakim mengakui kesalahannya tidak mengajukan izin keluar negeri ke Kemendagri.

Menurut Lucky Hakim, izin ke luar negeri dilakukan ketika hari kerja, bukan saat cuti bersama hari raya Idul Fitri seperti saat dia pergi berlibur ke Jepang.

Baca juga: Liburan ke Jepang saat Lebaran, Lucky Hakim akan Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Menteri Tito Karnavian

Meski begitu, Lucky Hakim berulang kali mengaku salah menafsirkan izin tersebut sebagai izin ketika hari kerja, bukan ketika libur cuti bersama.

"Saya yang salah, karena berasumsi, seharusnya (saya) baca lebih detail," ucap Lucky Hakim.

Lucky Hakim pergi ke Jepang bersama keluarga dua hari setelah Lebaran Idul Fitri.

Baca juga: Liburan ke Jepang Saat Lebaran, Lucky Hakim Minta Maaf Tidak Beri Tahu hingga Izin ke Dedi Mulyadi

Dia menilai libur hari raya bisa digunakan untuk liburan bersama keluarga.

Lucky Hakim menafsirkan itu karena saat Lebaran Idul Fitri di pendopo Bupati Indramayu semuanya libur, termasuk para stafnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bima Arya: Lucky Hakim Tak Konsentrasi, Aturan ke Luar Negeri Sudah Disampaikan Saat Retret"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved