Berita Regional

Lucky Hakim Jelaskan Alasan Liburan ke Jepang Saat Lebaran Meski Tanpa Izin dari Gubernur Jawa Barat

Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan alasannya pergi liburan ke Jepang tanpa izin resmi dari Gubernur Jawa Barat. Ini kata Lucky Hakim.

Tribun Cirebon
JELASKAN ALASAN LIBURAN - Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan alasannya pergi liburan ke Jepang tanpa izin resmi dari Gubernur Jawa Barat. Ini kata Lucky Hakim. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan alasannya pergi liburan ke Jepang tanpa izin resmi dari Gubernur Jawa Barat.

Lucky Hakim memutuskan berlibur saat Lebaran 2025 hingga disebut menyalahi aturan Kementerian Dalam Negeri.

Setelah memimpin apel pagi di Alun-alun Indramayu pada Selasa (8/4/2025), Lucky Hakim langsung bertolak ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Baca juga: Lucky Hakim Liburan Saat Lebaran, Ketua Komisi II DPR RI: Kepala Daerah Tidak Mengenal Kata Libur

Lucky Hakim akan memberikan klarifikasi terkait liburannya ke Jepang yang menjadi sorotan publik.

Liburan Lucky Hakim ke Jepang itu memicu kritik, termasuk dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Lucky Hakim disebut tidak mengantongi izin resmi untuk berpergian ke luar negeri.

Baca juga: Liburan ke Jepang saat Lebaran, Lucky Hakim akan Jelaskan ke Dedi Mulyadi dan Menteri Tito Karnavian

Menanggapi hal ini, Lucky Hakim mengakui adanya kekeliruan dalam memahami aturan pengajuan cuti.

Menurut Lucky Hakim, rencana liburan ke Jepang bersama keluarganya sudah disusun sejak Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa liburan tersebut merupakan janji pribadi ke anaknya setelah masa kampanye hingga terpilih menjadi bupati, yang membuatnya nyaris tidak memiliki waktu untuk keluarga.

Baca juga: Ditegur Dedi Mulyadi Gara-gara Liburan Saat Lebaran, Lucky Hakim Pamer Foto Ada di Disneyland Jepang

"Saya beli tiket (ke Jepang) bulan Desember 2024, bisa saya tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan sebelum saya dilantik," kata Lucky Hakim.

Awalnya, Lucky Hakim merencanakan liburan pada 2–11 April 2025.

Namun saat mengajukan izin ke luar negeri, permohonan cuti Lucky Hakim ditolak karena diajukan terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.

Baca juga: Disebut Melanggar Aturan Kepala Daerah, Lucky Hakim Akui Liburan ke Jepang Saat Lebaran 2025

"Izin cuti ditolak karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti)," ucap Lucky Hakim.

Setelah izin ditolak, Lucky Hakim mengubah jadwal liburannya menjadi 2–6 April 2025 agar bertepatan dengan cuti bersama Lebaran.

Ia menegaskan bahwa dirinya sudah kembali bekerja sejak Selasa ini dan tetap melaksanakan tugas saat Idul Fitri, termasuk melakukan patroli dan open house.

Terkait adanya surat edaran tentang kesiapsiagaan kepala daerah selama Lebaran, Lucky Hakim mengakui kemungkinan dirinya luput membaca surat tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Ngaku Salah Paham Aturan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved