Artis Cerai

Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Terbukti Ada Perselingkuhan hingga Anak Diasuh Bersama

Perjalanan hidup perkawinan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan berakhir cerai di PA Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Tribunnews/Herudin
RESMI CERAI - Perjalanan hidup perkawinan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan berakhir cerai di PA Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perjalanan hidup perkawinan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan berakhir cerai, Rabu (16/4/2025).

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Putusan cerai ini dibacakan secara e-court sehingga pemohon dan termohon tidak diwajibkan hadir di persidangan.

Baca juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Baim Wong hingga Ruhut Sitompul Melayat ke Rumah Duka

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, membacakan hasil putusan yang mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai dari Paula Verhoeven.

Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.

"Majelis hakim memberi izin ke pemohon (Baim Wong) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon (Paula Verhoeven) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Suryana.

Baca juga: Ini Kata Baim Wong Saat Perkara Cerainya dengan Paula Verhoeven akan Diputuskan Hakim di Pengadilan

Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.

Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak mereka secara bersama.

Baca juga: Siap Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Saling Berebut Hak Asuh Anak-anaknya

Namun, dalam proses mediasi, Paula Verhoeven meminta hak asuh anak diberikan kepadanya terlebih dahulu selama enam bulan pertama sebelum dilanjutkan Baim Wong.

Majelis hakim menolak usulan waktu enam bulan itu dan menggantinya menjadi dua minggu.

"Tentang hak asuh anak ini ditetapkan bahwa anak yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong berada di bawah pemeliharaan bersama," kata Suryana.

Baca juga: Cerita Baim Wong Kebanjiran untuk Pertama Kali, Sofa, Kasur hingga Alat Elektronik Semuanya Basah

Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti selingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat Baim Wong.

"Berkaitan adanya pihak ketiga, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.

Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.

Baca juga: Begini Jawaban Baim Wong Saat Disebut Mengajarkan Anak-anaknya untuk Membenci Paula Verhoeven

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved