Pembunuhan

Sidang Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Memanas, Nenek Korban Pukul Aipda Robig

Pelaku penembakan, yang diketahui seorang polisi, kini harus menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Editor: Feryanto Hadi
TribunJateng
PENEMBAKAN- Aipda Robig ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang inisial GRO (17). Kini, Aipda Robig menjalani persidangan atas kasus penembakan tersebut 

Ia menjelaskan saat itu Aipda Robig tengah pulang dari kantor.

Di jalan, kendaraan yang ditumpanginya dipepet oleh kendaraan yang tengah kejar-kejaran.

Aipda Robig lalu menunggu kendaraan tersebut dan melepaskan tembakan.

Baca juga: Usai Polisi Tembak Polisi, Kini Solok Selatan Memanas Karena Pilkada Serentak 2024

"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ujarnya.

Ia menjelaskan akibat peristiwa itu, Gamma meninggal dunia.

Seperti diketahui Komisi III menggelar rapat dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan membahas soal kasus Aipda Robig menembak Gamma hingga tewas.

Irwan dalam rapat itu menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap dievaluasi buntut kasus penembakan oleh anggotanya tersebut.

"Sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Irwan dalam rapat.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di kompas.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved